Mustopa (55) warga Kecamatan Lubuklinggau Utara I, Kota Lubuklinggau diamankan pihak kepolisian karena diduga melakukan penimbunan BBM Subsidi jenis solar.
- Diduga Angkut BBM Subsidi Minibus Terbakar di Muara Enim, Polisi Buru Sang Sopir
- Pelaku Penimbunan Solar Bersubsidi di OKU Timur Ternyata Dibeli di SPBU Diperbatasan Lampung
- Polri Gerak Cepat Ungkap Kasus Penyalahgunaan BBM
Baca Juga
"Penangkapan berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa adanya penyalahgunaan BBM subsidi dengan cara membeli berulang kali di SPBU," kata Kapolres Lubuklinggau, AKBP Harisandi melalui Kasat Reskrim, AKP Robi Sugara didampingi Kanit Pidsus, Ipda Sumardi Candra.
Penangkapan dilakukan pada Jumat (2/12/2022) sore usai pelaku melakukan pengisian BBM jenis solar di SPBU sebanyak 100 liter menggunakan sebuah mobil. "Pelaku membawa dan mengangkut 100 liter BBM jenis bio solar yang disubsidi pemerintah menggunakan 3 buah jeriken dengan kapasitas 35 liter," ungkap Kasat Reskrim.
Kepada Polisi, pelaku mengakui telah dua kali melakukan pengisian BBM solar. Jika BBM solar yang pertama sejumlah 80 liter telah dijual kepada Yosep. Sedangkan yang kedua rencananya akan digunakan untuk mesin genset orgen tunggal Dina milik Dodi.
"Yang pertama BBM sudah dijual ke Yosep Afrizal sebanyak 80 liter dengan harga Rp750 ribu. Yang kedua masih berada ditangan pelaku," tandas dia.
- Pemkot Lubuklinggau Geber Pendataan dan Mapping Stunting, Target Nol Persen
- Buruh di Lubuklinggau Sodomi Bocah Laki-laki Berusia 6 Tahun, Begini Modusnya
- Diduga Angkut BBM Subsidi Minibus Terbakar di Muara Enim, Polisi Buru Sang Sopir