Dewan Pimpinan Wilayah Persatuan Advokasi Indonesia (DPW Persadin) Provinsi Banten dan Universitas Tangerang Raya (Untara) menggelar Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA). Kegiatan dibuka secara resmi oleh Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Persadin Dr. (Cand). KRT. Oking Ganda Miharja, SH., MH, di Kampus Untara, Tigaraksa, Tangerang, Banten, Sabtu (14/10).
- Bekali Mahasiswa Kuliah Online, Universitas Terbuka Palembang Jalani Road Show ke Daerah
- Peneliti Polsri dan Unsri Kolaborasi Ajarkan Petani Teknik Bertani dan Pasarkan Padi Tanpa Jalur Tengkulak
- ITMS Resmi Dilaunching, Bupati: Semoga Meningkatkan Mutu Pendidikan di Mura
Baca Juga
Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Persadin, Dr. (Cand). KRT. Oking Ganda Miharja, SH., MH, yang akrab disapa Bang Oking, memuji Fakultas Hukum Untara atas kepercayaan yang diberikan kepada DPW Persadin Banten dalam mengadakan PKPA ini.
Bang Oking juga menjelaskan pentingnya advokat dalam memberikan pencerahan kepada masyarakat Indonesia dan berkomitmen untuk memastikan advokat terus meningkatkan pengetahuan mereka.
Acara pembukaan ini juga dihadiri oleh jajaran pengurus DPN Persadin, termasuk Sekretaris Jenderal Nur Mariyah Yazid, SH., MH, Bendahara Umum Reihan Abdul Rauf, SH, dan Wakil Ketua Umum Edi Samsuri, S.Fil.I., SH. Mereka mendukung upaya ini yang diharapkan akan mengangkat martabat profesi advokat.
Selain itu, perwakilan dari DPW Persadin DKI Jakarta dan Jawa Barat turut hadir, menunjukkan dukungan komunitas advokat yang solid dalam mengembangkan PKPA ini.
PKPA angkatan pertama di Kampus Untara telah menarik perhatian 37 peserta dari berbagai Alumni Fakultas Hukum di Banten. Rektor dan Dekan Fakultas Hukum Untara, Rahmiati, SH., MH, yang hadir dalam acara tersebut, menyampaikan kebanggaannya atas kerja sama yang nyata ini dan berharap program PKPA ini akan memberi manfaat bagi profesi advokat di masa depan.
"Ini adalah langkah berani dalam menciptakan advokat-advokat unggul yang akan berkontribusi besar dalam kemajuan hukum dan keadilan di Indonesia," ungkapnya.
Program PKPA ini adalah wujud nyata kerja sama antara organisasi advokat dan perguruan tinggi, yang akan membawa keberkahan bagi profesi advokat yang diharapkan akan terus berkembang dalam konteks perubahan hukum yang dinamis.
- Profil Kartini Milenial Palembang, Anak Pedagang Sayur Sabet Gelar Doktor di Usia 25 Tahun
- Dosen UIN yang Tersengat Listrik saat Banjir, 25 Tahun Mengajar Hadis Jinayah
- Berbalik, Unsri Kini Panggil DPRD Sumsel Soal Kasus Pelecehan Seksual