Belasan Warga Desa Sububus Pelapor Kasus Pemalsuan Dokumen Penuhi Panggilan Penyidik Polda Sumsel

Warga Desa Sububus saat mendatangi Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel /Foto:RMOL
Warga Desa Sububus saat mendatangi Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel /Foto:RMOL

Belasan warga Desa Sebubus, Kecamatan Air Kumbang Kabupaten Banyuasin mendatangi Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel Senin 10 April 2023. 


Kedatangan mereka untuk memberikan keterangan ke penyidik terkait laporan pemalsuan surat atau dokumen dalam akta otentik yang dilakukan manajemen PT Andira Agro atas klaim lahan perkebunan kelapa sawit milik warga Desa Sebubus yang telah dilaporkan pada 19 April 2022 lalu. 

"Hari ini kami memberikan keterangan ke penyidik untuk melengkapi BAP tambahan. Kami juga menghadirkan warga pemilik sertifikat tanah serta warga yang telah membuat pernyataan tidak pernah menjual lahannya ke PT Andira Agro,"kata Salman selaku penerima kuasa warga Desa Sebubus kepada wartawan Senin (10/4/2023). 

Dikatakan Salman, terkait perjanjian plasma antara warga pemilik lahan dengan PT Andira Agro memang benar adanya pada tahun 2007 yang telah dituangkan dalam laporan keuangan PT Andira Agro. Bahwa petani di dua desa desa sebubus dan desa purna bakti mempunyai lahan kebun kelapa sawit seluas 335 hektare. 

"Nah untuk kasus penyekapan dua warga Desa Sebubus benar telah dilakukan PT Andira Agro dengan tuduhan mencuri sawit sudah kami laporkan saat ini laporan kami ditangani Unit 4 Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel,"tambahnya. 

Ditegaskan Salman, dua warga Desa Sebubus disekap dengan tuduhan mencuri oleh PT Andira Agro itu tidak benar sama sekali karena itu sudah ada perjanjian plasma antara warga desa Sebubus dengan PT Andira Agro. Kemudian ada perjanjian hutang masyarakat desa Sebubus untuk biaya pembuatan Kebun plasma tersebut. 

"Jadi dua orang warga desa Sebubus yang dituduh mencuri lalu disekap didalam sel milik PT Andira Agro pemilik hak atas lahan perkebunan kelapa sawit milik PT Andira Agro,"bebernya. 

Ditegaskan Salman permasalahan warga Desa Sebubus dengan PT Andira Agro ini sebenarnya sengketa lahan dimana lahan warga Desa Sebubus telah di klaim oleh PT Andira Agro yang tidak mau memberikan hak warga atas lahan perkebunan kelapa sawit yang dikelola PT Andira Agro. 

"PT Andira Agro juga tidak bisa menunjukkan HGU lahan perkebunan kelapa sawit yang mereka garap bertahun tahun warga desa sebubus tidak pernah menikmati hasilnya,"ungkapnya. 

Sementara itu, Kades Sebubus Imam Turmudi meminta pihak perusahaan PT Andira Agro untuk mengembalikan lahan milik warga karena pihak perusahaan selama belasan tahun tidak kunjung memberikan plasma kepada warga Desa Sebubus.

"Awalnya warga meminta perusahaan untuk memberikan plasma kepada warga sesuai dengan perjanjian awal, namun kini warga meminta pihak perusahaan mengembalikan lahan milik mereka," ungkap Kades Desa Sebubus, Imam Tarmudi, Senin (10/4/2023).

Karena, kata dia, bukanya masyarakat diberikan hak sesuai dengan perjanjian yang ada, namun pihak perusahaan justru melaporkan warga Desa Sebubus ke polisi.

"Mereka ini sudah belasan tahun menguasai lahan milik warga, namun hingga kini warga tidak kunjung diberikan haknya," ungkapnya.

Sementara terkait penyekapan yang dilakukan pihak perusahaan PT Andira Agro TBK kepada dua warga Desa Sebubus Kecamatan Air Kumbang, Imam berharap agar polisi segera mengusut kasus tersebut.

"Kami meminta pihak polisi untuk segera mengusut dugaan kasus penyekapan tersebut, karena tidaklah pantas pihak perusahaan mempunyai sel pribadi untuk menahan warga," terangnya.

Apalagi warga yang disekap pihak perusahaan karena dituduh mencuri sawit di lahan mereka, menurut dia, dua warga yang disekap tersebut tidaklah mencuri.

"Mereka itu tidak mencuri, melainkan warga tersebut memanen sawit di lahan milik mereka yang sengaja dikuasi pihak perusahaan tanpa memberikan plasma kepada warga sesuai dengan perjanjian yang ada," ungkapnya.

Terpisah Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel Kombes Pol M Anwar Reksowidjojo ketika dikonfirmasi terkait laporan warga Desa Sebubus mengatakan saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan. 

"Ya nanti hari jumat kita sampai perkembangan penyelidikan laporan warga desa sebubus,"singkatnya.