Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Palembang memastikan setidaknya ada tiga jenis obat-obatan yang telah disetujui untuk beredar di Kota Palembang.
- Beraksi Sejak 2017, Dua Ibu Rumah Tangga Ini Akhirnya Tak Berkutik
- Jalan-jalan di Wilayah Cluster Karyawan PTBA Disemprot Disinfektan
Baca Juga
"Disini kan penyuplai obat-obatan terbesar di Kota Palembang, dan kita lihat ada tiga jenis obat dari PT Enseval yang memang disetujui oleh BBPOM," ujar Kepala BBPOM Palembang, Zulkifli usai melakukan inspeksi mendadak bersama Pemkot Palembang di PT Enseval Putra Megatrading Palembang, Rabu (9/2).
Ketiga jenis obat tersebut, dua diantaranya yakni Favipiravir yang memiliki merk paten Favikal dan satu obat dengan nama Remdesivir dengan merk paten Covifor. Zulkifli mengatakan bahwa ketiga jenis obat tersebut memiliki stok yang cukup untuk Kota Palembang.
Masih dikatakan Zulkifli bahwa ketiga jenis obat tersebut merupakan obat keras. Sehingga untuk mendapatkan obat tersebut, masyarakat harus memiliki resep dari dokter.
"Kami pastikan obat di Palembang dengan tiga jenis ini dan stoknya cukup, sehingga obat untuk Covid-19 tidak susah untuk dicari," pungkasnya.
Sementara itu, Wakil Walikota (Wawako) Palembang, Fitrianti Agustinda menuturkan tujuan dari sidak tersebut guna memastikan stok obat Covid-19 di Kota Palembang. Mengingat saat ini, pandemi di Kota Palembang mengalami peningkatan.
"Kami ingin memastikan bahwa obat-obatan terkait penanggulangan Covid-19 ini kondisinya cukup dan suplainya tetap lancar," ujarnya.
Finda, sapaan akrab Wawako tersebut juga menyampaikan bahwa hasil dari sidak membuktikan ketersediaan obat serta suplainya tetap lancar"Stoknya ada, tapi masyarakat harus menggunakan resep dokter agar bisa mendapatkan obat ini, karena tidak bisa dijual sembarangan," tandasnya.
- AXA Mandiri Resmikan Kantor dan Customer Care Centre Baru di Palembang
- Polisi Gelar Olah TKP Kasus Penganiayaan Wanita di Palembang, Korban Sebut Sudah Sering Dapat Ancaman Pelaku
- Tak Perlu Antre! Perpanjang SIM di Palembang Bisa Online Lewat Aplikasi SINAR