Baznas Muara Enim Targetkan  Himpun ZIS Rp 2,1 Miliar Tahun 2023 

Staf Ahli Kemasyarakat dan SDM, Amrullah Jamaludin serahkan bantuan secara simbolis kepada 110 Santri Soleh dari 8 Ponpes dan 3 MIN di Kabupaten  Muara Enim/ist
Staf Ahli Kemasyarakat dan SDM, Amrullah Jamaludin serahkan bantuan secara simbolis kepada 110 Santri Soleh dari 8 Ponpes dan 3 MIN di Kabupaten Muara Enim/ist

Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Muara Enim, telah menargetkan menghimpun Zakat, Infaq dan Shodaqah (ZIS) pada tahun 2023 sebesar Rp2,1 Miliar. Hal ini lebih tinggi dari ZIS tahun 2022 sebesar Rp1,8 Miliar.


Ketua Baznas Kabupaten Muara Enim, Fajeri Erham mengatakan pihaknya optimis terkait target tersebut, sebab potensi ZIS di Kabupaten Muara Enim bisa mencapai Rp 4 Miliar. Ini tentu perlu kesadaran dan kerjasama dari semua pihak untuk mencapainya

Menurut Fajeri, bahwa total penerimaan dan pendistribusian Dana ZIS Baznas Kabupaten Muara Enim pada tahun 2022 sebesar Rp 1.884.633.522, dan pendistribusian Rp1.848.929.162. 

Dana ZIS tersebut sudah disalurkan kepada para Mustahik yang berhak menerimanya melalui berbagai Program Baznas Kabupaten Muara Enim seperti program bedah rumah semenjak tahun 2016 sampai saat ini sudah sebanyak 60 unit rumah yang telah dibedah. bedah rumah mulai dari tahun 2016. 

"Bahkan saat ini, ada 4 bedah rumah dalam proses pembangunan yang bekerjasama dengan Baznas Pusat dan Baznas Provinsi yaitu di Kecamatan Muara Enim, Gelumbang, Belimbing dan Kecamatan Rambang," terang Fajeri pada peringatan HUT Baznas ke-22 di Masjid Babussalam Islamic Centre Muara Enim, Selasa (17/1).

Selain itu, lanjut Fajeri, Baznas Kabupaten Muara Enim juga memiliki Program SKSS (Satu Keluarga Satu Sarjana), dimana ada 21 Mahasiswa yang dibiayai untuk menempuh pendidikan S1 dan sedang menjalani kuliah di Kampus Stebis (Sekolah Tinggi IImu Ekonomi dan Bisnis Islam) dan 2 orang sudah menyelesaikan Pendidikannya serta 5 orang di STI Tarbiyah.

Baznas juga memiliki Program Bantuan Rutin Konsumsi Mustahik yang setiap bulannya kami salurkan ke lebih 46 mustahik. Pada Tahun 2022 BAZNAS telah menyalurkan Bantuan ke 366 penerima manfaat Bidang Pendidikan, 34 penerima manfaat di Bidang Kesehatan, 2025 Penerima manfaat di Bidang Kemanusiaan, 69 penerima manfaat di Bidang Ekonomi, dan 318 penerima manfaat di Bidang Dakwah dan Advokasi. 

"Kami mengucapkan banyak terima kasih kepada para Muzakki baik dari ASN, BUMN/BUMD, Swasta maupun Perorangan yang telah mempercayakan Baznas sebagai lembaga penghimpun dan penyalur ZIS. Semoga Allah SWT memberikan Balasan yang baik dan memberkahi harta yang tersisa. Semoga Kebahagiaan dan Manfaat yang dirasakan oleh para Mustahik akan menjadi Do’a dan amalan jariyah untuk kita semua," ujarnya. 

Kedepan, Fajeri berharap kepada Bupati melalui Sekda dapat mengkoordinir penghimpunan Zakat dan Infak ASN dengan membentuk Unit Pengumpul Zakat ASN lingkup Pemerintah Kabupaten Muara Enim, sehingga potensi ZIS dapat tercapai secara maksimal. 

Sebab dengan semakin meningkatnya penghimpunan Zakat dan Infak di Baznas  Kabupaten Muara Enim ini, maka akan semakin luas jangkauan mustahik yang dapat kami bantu. Sehingga kita dapat memperoleh Keberkahan bagi Muzakki dan Kesejahteraan bagi Mustahik.

"Sekali lagi dengan semangat HUT Baznas ke-22, mari kita menggapai keberkahan dunia akhirat dengan membayar Zakat, Infak dan Shadaqah melalui Baznas Kabupaten Muara Enim," tukasnya usai menyerahkan bantuan secara simbolis kepada 110 Santri Soleh dari 8 Ponpes dan 3 MIN di Kabupaten  Muara Enim. 

Sementara itu, Bupati Muara Enim yang diwakili Staf Ahli Kemasyarakat dan SDM, Amrullah Jamaludin , mengatakan Zakat merupakan ibadah wajib bagi kita umat muslim. Untuk mengakomodir dan mengoptimalkan hal tersebut, maka sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 23 tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat dan Peraturan Pemerintah Nomor 14 tahun 2014 tentang Pelaksanaan UndangUndang Nomor 23 Tahun 2011, kita memiliki Baznas sebagai lembaga pemerintah non-struktural. 

Baznas berkewajiban melaksanakan perencanaan, pelaksanaan, dan pengoordinasian dalam pengumpulan, pendistribusian, dan pendayagunaan zakat yang insyallah dikelola secara amanah, transparan, akuntabel, profesional dan berkualitas. 

Baznas Kabupaten Muara Enim, lanjut Amrullah, telah banyak menyalurkan zakat dan infaqnya untuk berbagai kegiatan sosial, antara lain, yaitu zakat kepada asnaf fisabilillah, fakir miskin, anak yatim piatu, bedah rumah, pembangunan jamban dan sanitasi bagi warga kurang mampu, akomodasi kesehatan, program beasiswa satu keluarga satu sarjana, beasiswa pendidikan sekolah, pembangunan masjid, mushala, sekolah maupun madrasah dan fasilitas umum lainnya. Kemudian juga pembinaan wirausaha, ibnu sabil dan pembinaan bagi para mualaf. 

Semua ini tentunya sangat luar biasa. Penyaluran zakat ini juga sejalan dengan prioritas kita bersama dalam menyelenggarakan pembangunan yang berkeadilan dan membantu mengentaskan kemiskinan sehingga meningkatkan kualitas hidup masyarakat Kabupaten Muara Enim. 

"Saya atas nama pemerintah maupun masyarakat Kabupaten Muara Enim mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dan segenap panitia Baznas Kabupaten Muara Enim atas sumbangsih dan kepeduliannya. Semoga segala usaha yang telah dilakukan bernilai ibadah disisi Allah SWT," ujarnya.

Pemkab Muara Enim sangat mendukung cita-cita Baznas yang inklusif, yaitu menguatkan layanan umat dalam menunaikan zakat, infak dan sedekah (ZIS) dan siap melaksanakan amanat Surat Mendagri Nomor 420.12/4456/SJ tanggal 20 Agustus 2021 tentang Penguatan Kelembagaan Baznas di Daerah yang ditujukan kepada Gubernur, Bupati dan Walikota di Indonesia. 

Bahkan jauh sebelum itu-pun kita telah punya Peraturan Bupati Muara Enim Nomor 56 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Zakat Penghasilan dan Infaq ASN Pemkab Muara Enim. 

Oleh sebab itu, ia mengajak seluruh masyarakat, khususnya para ASN yang telah memenuhi syarat nishab untuk taat dalam penyetorkan zakat 2,5 persen dari penghasilan, sehingga nantinya dapat meningkatkan penerimaan zakat demi kemaslahatan umat di Kabupaten Muara Enim.