Bawaslu PALI Gelar Deklarasi Kampanye Damai Pemilu 2024 dan Apel Siaga Pengawasan 

  Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) menggelar Deklarasi Kampanye Damai Pemilu serentak tahun 2024. (RMOLSUMSEL.ID)
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) menggelar Deklarasi Kampanye Damai Pemilu serentak tahun 2024. (RMOLSUMSEL.ID)

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) menggelar Deklarasi Kampanye Damai Pemilu serentak tahun 2024, bertempat di sekretariat Gakkumdu kabupaten PALI, Kelurahan Handayani Mulya, kecamatan Talang Ubi, tepatnya di depan Masjid Syuhada Handayani, Rabu (15/2).


Kegiatan tersebut selain dihadiri ketua Bawaslu PALI,  Heru Muharam dan dua Komisioner Bawaslu lainnya yakni Basrul dan Iwan Dedi, turut dihadiri juga oleh Bupati PALI, yang diwakili oleh Asisten 2 Setda PALI, Haryono, Kasi Pidum Kejari PALI, perwakilan Polres, perwakilan Koramil Talang Ubi, serta Komisioner KPU PALI, Fikri Adriansyah, Korsek Bawaslu PALI, Adi Kurniawan, serta sejumlah OPD terkait dan badan ad-hoc Panwascam se-kabupaten PALI.

Komisioner Bawaslu PALI Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Basrul mengungkapkan, bahwa kegiatan tersebut selain bentuk pernyataan sikap dan dukungan untuk melaksanakan kampanye damai di kabupaten PALI, juga untuk mensosialisasikan kepada masyarakat.

"Mensosialisasikan kepada masyarakat bahwa jajaran Bawaslu PALI siap dalam melakukan pengawasan dalam setiap tahapan penyelenggaraan Pemilu 2024," kata Basrul, Rabu (15/2).

Oleh karena itu, kemarin sambung Basrul dilakukanlah secara simbolis apel siaga pengawasan menuju 1 Tahun Pemungutan Suara pada tanggal 14 Februari 2024 mendatang.

Dalam kesempatan itu, Ia juga mengajak semua stakeholder terkait untuk mewujudkan Pemilu yang damai di Bumi Serepat Serasan.

"Kemudian, kami juga mengajak seluruh elemen masyarakat agar dapat berperan aktif dalam tahapan pencocokan dan penelitian (coklit) yang saat ini sedang dilakukan oleh Pantarlih," ujarnya.

Tidak hanya itu, pihaknya juga membuka posko pengaduan masyarakat dalam rangka menjaga hak pilih masyarakat.

"Melalui posko pengaduan masyarakat yang dibentuk Bawaslu kabupaten PALI, tentu diharapkan masyarakat terjaga dan terdaftar hak pilihnya," pungkasnya.