Komisioner Bawaslu Sumatera Selatan (Sumsel) koordinator SDM, Organisasi dan Diklat Kurniawan mengatakan,hasil tes Computer Assisted Test (CAT) calon Panwascam se-Sumsel saat ini sedang direkap tim dari Bawaslu.
- Hasil Putusan Bawaslu, KPU Palembang dan PPK Sukarami Terbukti Melanggar Administrasi Pemilu
- Caleg Demokrat Laporkan Oknum PPK Alang-Alang Lebar ke Bawaslu Sumsel
- Dalami Laporan Dugaan Kecurangan TPS 2 Tanjung Sakti PUMU, Bawaslu Lahat Panggil PPK dan Caleg PKB
Baca Juga
Hasil dari rekap itu nantinya akan diserahkan kepada Kabupaten kota setempat.
"Nanti hasilnya akan diserahkan ke masing- masing Bawaslu Kabupaten Kota, untuk diplenokan siapa yang berhak mengikuti tes selanjutnya dan langsung diumumkan," kata Kurniawan, Selasa (18/10).
Dilanjutkannya, para nama calon Panwascam yang lolos dalam tahapan ini, nantinya akan mengikuti seleksi lanjutan wawancara yang dilaksanakan paling cepat pada 19 Oktober 2022.
“tes wawancara tergantung Juknis pusat. Tidak mesti besok,”jelasnya.
Panwascam yang lolos nanti akan bertugas sekitar 2 tahun, baik di tahapan Pemilu Legislatif (Pileg) dan Pemilu Presiden (Pilpres) 14 Februari 2024 hingga berakhirnya tahapan Pilkada serentak akhir tahun 2024, dengan honor Rp 1,9 hingga Rp 2,2 juta.
- 15 Peserta Calon Panwascam di PALI Ikuti CAT, 6 Orang Lolos Tes Wawancara
- Hasil Putusan Bawaslu, KPU Palembang dan PPK Sukarami Terbukti Melanggar Administrasi Pemilu
- Caleg Demokrat Laporkan Oknum PPK Alang-Alang Lebar ke Bawaslu Sumsel