Bawaslu Muara Enim Turunkan Seluruh APK Selama Masa Tenang

Panwascam Muara Enim, mendata APK dan bendera yang ditertibkan (Noviansyah/RMOLSumsel.id)
Panwascam Muara Enim, mendata APK dan bendera yang ditertibkan (Noviansyah/RMOLSumsel.id)

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Enim menurunkan seluruh Alat Peraga Kampanye (APK) karena saat ini telah memasuki masa tenang.


Ketua Bawaslu Muara Enim Zainudin mengatakan, penertiban APK itu dilaksanakan bersama jajaran Panwascam. Seluruh APK itu nantinya akan dikumpulkan ke sekretariat Kecamatan masing-masing.

"Kemarin dibagi beberapa sesi, ada yang melakukan penurunan billboard, ada pula yang menyisir ke jalan-jalan utama dalam kota, dan untuk Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD) itu dibagi ke wilayah kerja masing-masing," jelas Zainudin kepada RMOLSumsel, Senin (12/2)

Zainudin beberapa Parpol juga telah menurunkan APK secara mandiri selama masa tenang. Namun, untuk APK yang sudah ditertibkan, nantinya akan didata sebelum dilakukan pemusnahan.

"Pada saat apel, sudah kami sampaikan mengenai bendera, untuk didata karena masih bisa dipakai, artinya bisa diambil kembali oleh Parpol, namun saat penertiban rata-rata bendera sudah ditertibkan sendiri oleh Parpol," ujarnya.

Pengembalian APK berupa bendera masih bisa dilakukan. Akan tetapi, proses pengembalian akan dilakukan setelah pemilu usai.

"Karena ini masih masa tenang, nanti akan kami sampaikan kapan pengambilannya karena takut disalahgunakan," kata Zainudin.

Terpisah, Ketua Panwascam Muara Enim, Totok Adi Hermanto mengatakan, bahwa ada sekitar 3.000 APK yang ditertibkan itu termasuk Spanduk, Baliho dan Bendera.

Untuk di Kecamatan Muara Enim, kata Totok, sudah disisir hingga ke wilayah pemukiman sehingga clear semua, termasuk juga yang dipasang di billboard itu sudah ditertibkan semua dengan crane, didampingi Bawaslu, TNI, Kepolisian dan Camat dan perangkat lainnya.

"Untuk di kecamatan Muara Enim 100 persen clear, walaupun masih ada hari ini tetap dilaksanakan pemantauan dan penyisiran ulang, namun sampai hari ini belum ada laporan terkait APK yang belum ditertibkan," ungkapnya.