Pelanggaran netralitas aparatur sipil negara (ASN) pada Pemilu 2024 semakin vulgar dilakukan.
- Aksi LAAGI di Kantor Bawaslu Sumsel, Desak Penegakan Hukum Terhadap Pelanggaran Pemilu
- Selama Pemilu, Bawaslu Pagar Alam Belum Terima Laporan Pelanggaran
- Bawaslu Sumsel Terima 11 Laporan Dugaan Pelanggaran Pemilu, Polda Sumsel Masih Menunggu Kajian
Baca Juga
Diungkap Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) masalah netralitas ASN ditemukan di berbagai daerah. Beberapa di antaranya sudah diproses hukum.
"Misalnya kasus Garut, walaupun sudah dihukum satu orang itu, yang lain kan harus dilihat juga," ujar Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja kepada wartawan, Sabtu (6/1).
Dia menjelaskan, ada banyak model dugaan pelanggaran netralitas ASN yang ditemukan di lapangan. Seperti halnya peristiwa oknum ASN Bekasi berfoto memamerkan jersey bernomor 2 yang disinyalir berkaitan dengan salah satu paslon Pilpres 2024.
"Itu kan ASN juga kalau tidak salah, kami lagi proses untuk itu (ASN Bekasi)," katanya.
Anggota Bawaslu RI dua periode itu tak memungkiri sejumlah temuan dugaan pelanggaran netralitas ASN menunjukkan tren peningkatan.
Terlebih, hasil penelusuran juga menunjukkan adanya sikap cuek dari ASN mendukung secara terbuka pasangan capres-cawapres.
"Kan tuh vulgar banget. Terus, ada yang terang-terangan," tutup Bagja.
- Ada ASN yang Kedapatan Jadi Timses Caleg, Ketua DPRD Pagar Alam: Jangan Terulang di Pilkada
- Aksi LAAGI di Kantor Bawaslu Sumsel, Desak Penegakan Hukum Terhadap Pelanggaran Pemilu
- Selama Pemilu, Bawaslu Pagar Alam Belum Terima Laporan Pelanggaran