Tahapan pencocokan dan penelitian yang berlangsung sejak 12 Februari hingga 14 Maret 2023 di Kota Bandar Lampung masih menyimpan masalah.
- Pimpinan Komisi III Yakin Pengeroyok Ade Armando Bukan Mahasiswa
- Ini Penjelasan KPU Atas Protes Parpol Belum Penuhi Syarat Verifikasi Administrasi Perbaikan
- Rutan Pakjo Palembang Sediakan Empat TPS Khusus Warga Binaan
Baca Juga
Bawaslu Bandar Lampung menemukan 87.370 pemilih salah penempatan Tempat Pemungutan Suara (TPS).
"Kami temukan sebanyak 7.289 orang pemilih bukan penduduk setempat," kata Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Bandar Lampung Yusni Ilham, dikutip Kantor Berita RMOLLampung, Jumat (10/3).
Selain itu, Bawaslu juga menemukan ada 291 pemilih tidak dikenali, 455 pemilih meninggal, 18 pemilih anggota TNI, 19 anggota Polri, 92 pemilih pindah domisili, dan 170 pemilih belum memiliki KTP-el tapi memiliki Kartu Keluarga.
Hasil temuan tersebut, lanjut Yusni, sudah diteruskan kepada KPU Kota Bandar Lampung agar dapat diperbaiki sebelum tahapan coklit rampung.
“Kami meminta kepada jajaran KPU untuk mencoret pemilih yang tidak memenuhi syarat dan segera memperbaiki masalah daftar pemilih tersebut sehingga ke depannya data pemilih tersebut menjadi valid," tutupnya.
- 2 TPS Bandar Lampung Gelar PSU, Seluruh KPPS Diganti
- KPU Mulai Sosialisasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik
- Sore Ini, Airlangga Umumkan Ridwan Kamil Masuk Golkar