2 TPS Bandar Lampung Gelar PSU, Seluruh KPPS Diganti

Sekretaris KPU Bandar Lampung, Amrozie, usai diklarifikasi Bawaslu Kota, Jumat (16/2)/RMOLLampung
Sekretaris KPU Bandar Lampung, Amrozie, usai diklarifikasi Bawaslu Kota, Jumat (16/2)/RMOLLampung

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bandar Lampung telah menerima rekomendasi dari Bawaslu untuk melakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di TPS 19 Way Kandis dan TPS 31 Kedaton.


Terkait hal ini, kata Sekretaris KPU Bandar Lampung Amrozie, pihaknya sedang menyiapkan logistik hingga sarana dan prasarana untuk proses PSU yang akan digelar Minggu lusa, 18 Februari 2024.

"Kami mengganti seluruh KPPS di TPS 19 Way Kandis dan lokasi TPS juga berubah. Kalau di TPS 31 Kedaton yang bermasalah penerima pemilih, jadi KPPS tidak kami ganti," ujarnya usai melakukan klarifikasi di Bawaslu Kota, dikutip Kantor Berita RMOLLampung, Jumat (16/2).

Adapun di TPS 19 Kelurahan Way Kandis harus dilakukan PSU karena ada 100 surat suara tercoblos untuk Caleg DPRD Kota Bandar Lampung Sidik Efendi dari PKS, dan 133 surat suara tercoblos dari caleg DPRD Provinsi Lampung Nettylia Syukri dari Demokrat.

Sementara, TPS 31 di Kelurahan Kedaton, Kecamatan Kedaton dilakukan PSU karena terdapat 17 pemilih luar daerah yang tidak masuk daftar pemilih tambahan (DPTb), tapi ikut melakukan pencoblosan.