Bardalih Untuk Memenuhi Kebutuhan Hidup, IRT di Baturaja Nekat Jual Sabu

Tersangka bersama barang bukti yang diamankan/ist
Tersangka bersama barang bukti yang diamankan/ist

Berdalih untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari, seorang ibu rumah tangga (IRT) bernama Linda Ariana (54), warga Dusun Baturaja, Keluarhan Baturaja Lama, Kecamatan Baturaja Timur, Kabupaten OKU, nekat menjadi penjual narkotika jenis sabu.


Namun, usaha yang dirintisnya tidak bertahan lama karena tertangkap oleh anggota Satres Narkoba Polres OKU, Jumat (7/7), sekitar pukul 16.00 WIB.

Dari wanita paruh baya ini, turut disita barang bukti berupa 4 bungkus plastik klip bening berisi sabu dengan berat bruto 3,78 gram, 1 bal plastik klip bening, 1 dompet warna merah, dan 1 skop pipet.

“Iya pak, barang ini punya saya untuk dijual kembali. Hasilnya untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari,” kata tersangka Linda kepada petugas yang mengintrogasinya.

Kapolres OKU, AKBP Arif Harsono melalui Kasi Humas, AKP Budhi Santoso menjelaskan, penangkapan terhadap tersangka bermula ketika anggota mendapat informasi dari masyarakat bahwa di rumah tersangka sering dijadikan tempat transaksi narkoba.

“Lalu anggota melakukan penyelidikan di rumah tersebut. Setelah ada gerak gerik mencurigakan, anggota langsung melakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan tersangka,” jelasnya, Minggu (9/7).

Selanjutnya, dengan disaksikan perangkat dusun setempat, anggota melakukan penggeledahan dan berhasil menemukan barang bukti sebuah dompet berisi tiga bungkus sabu, 1 bal plastik klip bening.

“Barang bukti itu ditemukan di dalam saluran air pipa paralon wastafel. Kemudian ditemukan lagi barang bukti 1 bungkus plastik klip dan 1 skop plastik di bawah saluran air yang sama,” terangnya.

Saat ini, kata Kasi Humas, tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polres OKU untuk diproses hukum lebih lanjut.

“Anggota Satres Narkoba masih melakukan pengembangan lebih lanjut,” pungkasnya.