Banyak Makan Korban, Dishub PALI Desak Musi Hutan Persada Bangun Fly Over di Simpang Raja

Plt Kepala Dinas Perhubungan PALI, Kartika Anwar. (ist/rmolsumsel.id)
Plt Kepala Dinas Perhubungan PALI, Kartika Anwar. (ist/rmolsumsel.id)

Aktivitas kendaraan logging pengangkut kayu milik PT Musi Hutan Persada (MHP) yang melintasi jalan umum, tepatnya di persimpangan Simpang Raja Kelurahan Handayani Mulia, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) dikeluhkan warga.


Pasalnya, pada persimpangan jalan protokol menuju ibu kota kabupaten itu merupakan akses utama warga PALI beraktivitas. Sehingga setiap hari jalur tersebut ramai oleh pengguna jalan baik roda dua maupun empat.

Namun, aktivitas warga harus terhambat lantaran mobilisasi angkutan logging PT MHP cukup tinggi. Bahkan membahayakan pengguna jalan karena minim rambu-rambu serta penjaga lalu lintas yang kerap absen di lokasi.

Menyikapi hal itu, Plt Kepala Dinas Perhubungan PALI, Kartika Anwar mendesak PT MHP untuk membangun fly over atau jembatan layang di Simpang Raja.

"PT MHP harus mau bangun jembatan layang di Simpang Raja. Karena jalur tersebut ramai masyarakat, apalagi saat ini volume lalu lintas kendaraan cukup tinggi, dimana jalur tersebut juga termasuk akses alternatif menuju Kabupaten Mura," jelasnya, Jumat (26/1).

Lebih lanjut, pihaknya juga menyatakan akan melayangkan surat agar PT MHP membangun fly over di Simpang Raja. "Secara resmi kita akan layangkan surat ke pihak PT MHP. Sebab perlintasan tersebut sudah layak dibangun fly over," imbuhnya

Selain membangun fly over, kata Kartika, Dishub juga akan menekankan pihak transportir logging untuk memperhatikan keselamatan pengguna jalan lain saat melintas di jalur umum. 

"Kami masih dapat laporan dan melihat langsung masih ada angkutan yang tidak memperhatikan muatannya. Seperti muatan kayu yang masih banyak terjatuh di jalanan, tali pengikat muatan yang kendor sehingga kayu menjorok keluar dan membahayakan pengguna jalan lain," terangnya.

Apabila masih terdapat angkutan yang tidak memperhatikan kesehatan lalu lintas, Kartika menegaskan pihaknya tak segan memberikan tindakan tegas.

"Kita akan berikan tindakan tegas apabila masih membandel. Sebab jalur tersebut ramai dilalui masyarakat. Jadi perhatikan keselamatan jangan hanya memikirkan keuntungan saja," tandasnya.

Sementara itu, pihak PT MHP hingga berita ini diturunkan belum memberikan keterangan terkait permintaan dari Dinas Perhubungan Kabupaten PALI. 

Telan Korban Luka Hingga Meninggal Dunia

Kasus kecelakaan lalu lintas yang melibatkan angkutan logging PT Musi Hutan Persada (MHP) di kawasan PALI sudah sering terjadi. Pada 2018 telah terjadi kecelakaan antara truk Logging MHP dengan pengendara sepeda motor di Simpang 4 jalan lintas Simpang Raja – Jeramba Besi. Akibat kejadian ini, Zainudin warga Handayani Mulia Kecamatan Talang Ubi mengalami pecah dibagian kepala dan patah tangan.

Setelah itu kecelakaan juga menimpa Nasution warga Desa Purun Kecamatan Penukal mengalami hal yang sama sampai menderita cacat permamen bagian tangan kanan.

Lalu, pada 2022 lalu, Andika (22), warga Dusun II, Desa Beruge Darat, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten PALI tewas tertimpa kayu dari mobil milik perusahaan logging.

Peristiwa nahas tersebut terjadi di jalan angkutan logging milik PT Musi Hutan Persada (MHP), tepatnya wilayah Pertamina di Desa Karta Dewa, Kecamatan Talang Ubi, pada Selasa (1/2/2022) kemarin. Dia tertimpa tumpukan kayu dari mobil logging yang oleng. 

Berbagai kejadian tersebut memperlihatkan bahaya dari melintasnya truk logging tersebut di jalan raya. Selain potensi kecelakaan, kerusakan jalan yang cukup parah juga terjadi di kawasan yang dilintasi truk besar pengangkut kayu tersebut. Sehingga, pembangunan infrastruktur seperti fly over maupun jalan yang layak diperlukan untuk mengurangi intensitas pertemuan antara kendaraan pribadi dengan industri.