Komitmen penegakkan Hak Asasi Manusia (HAM) yang diangkat 3 calon presiden (capres) dalam debat pertama kemarin, dianggap belum cukup menuntaskan persoalan yang belum selesai.
- Prabowo Siapkan Keppres dan Inpres Pemulihan Hak Korban Pelanggaran HAM Berat
- Dicecar KPK soal Harun Masiku, Yasonna Berdalih Fatwa MA
- Langkah Sistemik, Pecandu Narkotika Bakal Dilatih Militer dan Garap Pertanian
Baca Juga
Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid menuturkan, komitmen yang disampaikan Anies Baswedan, Prabowo Subianto, dan Ganjar Pranowo masih harus diwujudkan.
"Bagaimana kebijakan konkretnya ke depan? Jangan sampai rakyat kecewa lagi, terutama mereka yang menjadi korban pelanggaran HAM. Capres harus membuat kebijakan nyata," ujar Usman kepada wartawan, Rabu (13/12).
Dia memperhatikan, selama pemerintahan Presiden Joko Widodo tidak terdapat kebijakan yang mendukung penuntasan kasus HAM.
"Selama sepuluh tahun terakhir Komnas HAM terlihat tanpa dukungan pemerintah dan DPR. Akibatnya, hasil-hasil penyelidikan mereka berujung tanpa penyelesaian yang benar dan adil," tuturnya.
Usman menyebutkan sejumlah kasus pelanggaran HAM yang terjadi di masa pemerintahan Jokowi.
"Kasus-kasus yang disebut seperti Kanjuruhan, KM50, hingga kematian Harun Al-Rasyid adalah contoh lemahnya Komnas HAM dan dukungan negara," urainya.
Selain itu, juga terdapat kasus HAM masa lalu yang belum juga dituntaskan pemerintahan sesuai janji Presiden Jokowi.
"Penyelesaian 12 kasus pelanggaran HAM berat masa lalu masih perlu kebijakan yang bukan hanya Presiden tapi juga DPR," keluhnya.
"Inilah PR besar yang hingga kini belum ditangani baik oleh pemerintahan saat ini dan menjadi tugas besar ke depan," demikian Usman menambahkan.
- Prabowo Siapkan Keppres dan Inpres Pemulihan Hak Korban Pelanggaran HAM Berat
- Besok Partai Buruh Umumkan Capres-Cawapres 2029
- Siang Ini, Komisi II DPR Evaluasi Pelaksanaan Pilkada 2024