Polrestabes Palembang angkat bicara terkait adanya postingan di akun instagram @Pliglippp yang menyebutkan, laporan dari korban atas nama Mahmud (58) tidak diproses atau jalan di tempat oleh Polsek Kalidoni Palembang.
- Dua Pencuri Kambing di Palembang Terekam CCTV, Korban Terjatuh saat Mengejar Pelaku
- Viral Alat Belajar Tunanetra Tertahan di Bandara, Dirjen Bea Cukai Respons Begini
- Pengemudi Fortuner Pengguna Pelat TNI Bodong Diringkus Aparat Gabungan
Baca Juga
Kasi Humas Polrestabes Palembang Kompol Evial Kalza didampingi Kanit Reskrim Polsek Kalidoni Ipda Damiri membantah hal tersebut. Dia mengatakan, perkara dugaan kasus penganiayaan atau Pasal 351 KUHP yang dilaporkan oleh Mahmud masih berjalan.
"Ternyata perkara itu selama ini telah berjalan. Dan perkara itu bukan tidak ada kemajuan, ada laporan kemajuan yang dilaporkan ke Kapolrestabes Palembang melalui Kasat Reskrim," kata Evial saat konferensi pers, Selasa (24/10) siang.
Evial menyebutkan, kesulitan yang dialami penyidik untuk menetapkan tersangka pada kasus penganiayaan tersebut, dikarenakan tidak ada saksi yang melihat maupin berada di tempat kejadian perkara (TKP).
"Namun setelah adanya petunjuk, usaha dan upaya yang dilakukan penyidik. Peristiwa itu menjadi titik terang dan dilakukan penetapan selaku tersangka terhadap pelaku MHS pada tanggal 17 Oktober kemarin. Kedepan akan diperiksa sebagai tersangka, dan SPDP akan dikirim ke Kejaksaan," jelas dia
Masih dikatakan Evial, antara pelaku dan korban merupakan sahabat bahkan bertetanggaan. Namun, sebelum peristiwa penganiayaan di Jalan Taqwa Mata Merah, Kelurahan Sei Selincah itu terjadi, keduanya terlibat cekcok mulut berujung pertengkaran.
"Mereka berdua sama-sama berteman, selaku penjaga malam di Jalan Taqwa Mata Merah. Mereka juga bertetanggaan. Tiba-tiba, terjadilah miskomunikasi dan cekcok mulut. 30 menit kemudian, terjadilah peristiwa seperti yang dilaporkan korban," pungkasnya.[DP]
- Dua Pencuri Kambing di Palembang Terekam CCTV, Korban Terjatuh saat Mengejar Pelaku
- Cekcok dengan Istri, Warga Palembang Malah Dibacok Tetangganya Sendiri
- DPD PAN Buka Pendaftaran Cawako dan Cawawako Palembang