Ketua MPR RI Bambang Soesatyo alias Bamsoet angkat bicara soal dugaan demurrage atau denda impor beras sebesar Rp294,5 miliar dalam impor beras yang dicurigai merupakan praktik mafia impor beras.
- Ketua MPR Hadiri Puncak Ziarah Kubro di Palembang
- 19 Pendemo Revisi UU Pilkada jadi Tersangka
- Megawati Menolak Pilpres Dikembalikan ke MPR
Baca Juga
Bamsoet mendesak pemerintah segera melakukan penelusuran dan mengusut dugaan demurrage tersebut, dan segera mengambil sikap tegas terhadap oknum pelaku impor beras dengan meminta pertanggung jawaban apabila terbukti adanya mafia impor beras yang terlibat.
Pemerintah, menurut Bamsoet, juga harus segera memperbaiki tata kelola impor beras, serta memastikan sistem mekanisme impor beras dilakukan sesuai dan tidak menyimpang dari ketentuan yang berlaku.
"Tingkatkan pengawasan terhadap impor beras," kata melalui siaran persnya yang dikutip Sabtu (27/7).
Pasalnya, pemerintah dan Perum Bulog sering kali melakukan impor beras setiap musim panen petani.
"Ini membuktikan tata kelola impor beras dalam negeri masih bermasalah," kata Bamsoet.
Terakhir, Bamsoet meminta pemerintah memberantas secara menyeluruh mafia beras dan juga mafia impor beras yang ada di Tanah Air.
"Karena keberadaan mereka telah merugikan negara dan juga masyarakat," demikian Bamsoet.
- 300 Ribu Ton Beras Impor Berkutu, Bulog Harus Tanggungjawab
- Bulog dan Bapanas Harus Pangkas Jalur Distribusi Beras
- Danrem Gapo Siap Kawal Target Bulog Serap 160 Ribu Ton Gabah Petani di Sumsel