Bakamla RI Amankan Kapal Asing Diduga Angkut 90 Ton BBM Ilegal

Bakamla tangkap kapal motor yang diduga akan menyelundupkan BBM ilegal. (ist/rmolsumsel.id)
Bakamla tangkap kapal motor yang diduga akan menyelundupkan BBM ilegal. (ist/rmolsumsel.id)

Sebuah kapal motor tanker (MT) Blue Star 08 berbendera Equator Guinea diamankan Bakamla RI saat melintasi Perairan Sekuang Batam Jumat malam (26/8). 


Kapal tersebut diduga hendak menyelundupkan bahan bakar minyak ilegal jenis High Speed Diesel (HSD). MT Blue Star 08 diamankan KN Marore-322 saat melaksanakan Patroli Bersama Keamanan dan Keselamatan Laut "Arkana I/22" di perairan Batam.

Di bawah komando Letkol Bakamla Yuli Eko Prihartanto, KN Marore-322  mendeteksi sebuah tanker yang mencurigakan. Guna memastikan, komandan kapal memerintahkan untuk menerjunkan tim VBSS menggunakan RHIB melaksanakan pengejaran dan pemeriksaan.

Pada pukul 16.06 WIB di posisi 01° 14’ 30” U - 104° 59’ 12” T, Tim VBSS KN Marore-322 pun melaksanakan pemeriksaan. Hasilnya, didapati kapal tersebut membawa 90 ton HSD tanpa dilengkapi dokumen yang sesuai, tidak terdapat manifest, tidak terdapat bill of ladding, tidak terdapat manning certificate, tujuan kapal tidak sesuai dengan port clearence.

Hasil pemeriksaan awal MT Blue Star 08 melanggar tindak pidana Minyak dan Gas.Untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut, Komandan KN Marore-322 Letkol Bakamla Yuli Eko Prihartanto memerintahkan MT Blue Star 08 ditangkap dan dikawal menuju pangkalan Batam.