Aksi sekelompok remaja melakukan balap liar (bali) di BK 8 Kecamatan Belitang, Kabupaten OKU Timur, dibubarkan oleh Satlantas Polres OKU Timur, Jumat (7/4) sore.
- Cegah Tawuran dan Balap Liar, Polrestabes Palembang Dirikan 12 Pos Pemantau
- Balapan Liar Bikin Warga Resah, Polsek Lawang Kidul Amankan Sekelompok Pemuda
- Pelaku Balap Liar di Singapura Bentrok, 5 Pemuda Jadi Korban, 1 Masuk Rumah Sakit
Baca Juga
Dalam giat tersebut, anggota Satlantas menemukan dan mengamankan sejumlah sepeda motor yang telah dimodifikasi menggunakan knalpot brong serta tanpa plat.
Kasatlantas Polres OKU Timur, AKP Lestari menjelaskan, pembubaran aksi balap liar ini sebagai respon cepat menindak lanjuti laporan masyarakat yang resah dengan aktifitas balap liar di TKP.
“Kita lakukan penindakan terhadap pengendara balap liar, terutama yang tidak bisa menunjukkan STNK dan SIM,” ujarnya.
Dikatakan Kasatlantas, para peserta balap liar ini didominasi oleh remaja usia belasan atau Anak Baru Gede (ABG).
“Oleh karena itu, kita mengimbau kepada para remaja di OKU Timur untuk tidak lagi menggelar balap liar baik di Belitang maupun daerah lain dalam wilayah hukum Polres OKU Timur,” tegasnya.
Untuk mencegah terjadi aksi balap liar, tambah AKP Lestari, pihaknya akan rutin menggelar razia khsusnya selama bulan suci ramadan.
“Tujuannya, selain kencegah balap liar juga untuk menekan angka laka lantas khususnya di OKU Timur,” pungkasnya.
- Pelaku Pembunuhan Pelajar SMP di Belitang Ternyata Masih di Bawah Umur, Tertangkap di Muba
- Pelaku Pembunuhan Pelajar SMP di Belitang Tertangkap
- Tiga Pekan Ops Pekat, Polres OKU Timur Berhasil Ungkap 43 Perkara