Jajaran Dewan Pers hari ini mendatangi Komisi III DPR RI Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (8/8).
- Jokowi Didorong Terbitkan Perppu Perampasan Aset
- Megawati Bermanuver Menipu Rakyat soal Amicus Curiae
- DPR Minta APH Usut Kebakaran Gudang Amunisi TNI di Ciangsana
Baca Juga
Pantauan Kantor Berita Politik RMOL, Ketua Dewan Pers, Prof Azyumardi Azra beserta anggota Dewan pers tiba di Ruang Fraksi PDIP sekitar pukul 10.15 WIB dan langsung bertemu dengan Ketua Komisi III DPR RI, Bambang Wuryanto.
Namun sayang, pertemuan Dewan Pers dan Fraksi PDIP digelar secara tertutup.
Adapun kedatangan Dewan Pers tak lain berkaitan dengan RUU KUHP yang tengah dibahas Komisi III DPR RI.
Dewan Pers juga sebelumnya telah menyerahkan Daftar Inventaris Masalah (DIM) RUU KUHP kepada DPR RI setebal 16 halaman kepada Komisi III DPR RI, Jumat lalu (5/8).
DIM berkaitan dengan pasal-pasal yang berpotensi mengancam kemerdekaan pers itu dibuat Dewan Pers pada 28 Juli 2022 dan difinalisasi pada 5 Agustus 2022.
- Golkar Tunggu Rapimnas Putuskan Nasib Jokowi dan Gibran Setelah Didepak PDIP
- Diiringi Teriakan Dua Periode, Askolani Ambil Formulir Pendaftaran Bacabup Banyuasin
- Ini 5 Poin Sikap PDIP Terhadap Putusan MK