Bacok Kepala Penjaga Malam, Pria di Lubuklinggau Ditangkap Polisi

Ist/Rmolsumsel.id
Ist/Rmolsumsel.id

Tim macan Satreskrim Polres Lubuklinggau membekuk Beri Irawan (34), pelaku penganiayaan terhadap korbannya A Fendi (45).


Pelaku diketahui membacok kepala korban yang merupakan penjaga malam sebanyak dua kali. Selain itu, pelaku juga menendang tubuh korban. 

"Pelaku berhasil ditangkap pada Jumat (16/9/2022) sore di rumahnya tanpa perlawanan," ujar Kapolres Lubuklinggau, AKBP Harissandi melalui Kasat Reskrim, AKP Robi Sugara.

Peristiwa pembacokan tersebut terjadi pada Rabu (14/9/2022) di dekat pos pangkalan ojek di Kelurahan Sukajadi, Kecanatab Lubuklinggau Barat I, Kota Lubuklinggau. 

"Saat korban sedang berada di lokasi tiba-tiba datang pelaku," ungkap Kasat Reskrim.

Kedatangan pelaku saat itu untuk menemui korban dengan membawa sebilah parang. Dan berkata "Berentilah Kau Ngintip-Ngintip Rumah Aku" dan dijawab oleh korban "Dak katek".

Kemudian pelaku dengan tiba-tiba langsung mengayunkan parang sebanyak dua kali kearah kepala korban. Dan menendang perut korban sebanyak satu kali dengan kaki. 

Akibat dari penganiayaan tersebut, korban mengalami luka robek pada bagian kepala. Setelah mengetahui Korban mengalami luka, pelaku pergi. Dan kejadian diketahui oleh saksi, lantas berusaha untuk menolong korban dengan membawanya berobat.

Setelah mendapat laporan, Tim Macan Satreskrim Polres Lubuklibggau melakukan penyelidikan. Dan didapat informasi keberadaan tersangka sedang dirumah lalu dilakukan penangkapan. Berikut pula mengamankan barang bukti 1 helai baju tersanhja, 1 helai baju korban dan 1 bilah parang panjang.