Tim macan Satreskrim Polres Lubuklinggau membekuk Beri Irawan (34), pelaku penganiayaan terhadap korbannya A Fendi (45).
- Enam Pasangan Bukan Suami Istri Terjaring Razia Hotel dan Kosan di Palembang
- Selamatkan 11.735 Jiwa, Ratusan Butir Ineks - 1,8 Kg Sabu Diblender
- Ketua KPK Firli Bahuri Hadir ke Bareskrim Polri Untuk Diperiksa Penyidik
Baca Juga
Pelaku diketahui membacok kepala korban yang merupakan penjaga malam sebanyak dua kali. Selain itu, pelaku juga menendang tubuh korban.
"Pelaku berhasil ditangkap pada Jumat (16/9/2022) sore di rumahnya tanpa perlawanan," ujar Kapolres Lubuklinggau, AKBP Harissandi melalui Kasat Reskrim, AKP Robi Sugara.
Peristiwa pembacokan tersebut terjadi pada Rabu (14/9/2022) di dekat pos pangkalan ojek di Kelurahan Sukajadi, Kecanatab Lubuklinggau Barat I, Kota Lubuklinggau.
"Saat korban sedang berada di lokasi tiba-tiba datang pelaku," ungkap Kasat Reskrim.
Kedatangan pelaku saat itu untuk menemui korban dengan membawa sebilah parang. Dan berkata "Berentilah Kau Ngintip-Ngintip Rumah Aku" dan dijawab oleh korban "Dak katek".
Kemudian pelaku dengan tiba-tiba langsung mengayunkan parang sebanyak dua kali kearah kepala korban. Dan menendang perut korban sebanyak satu kali dengan kaki.
Akibat dari penganiayaan tersebut, korban mengalami luka robek pada bagian kepala. Setelah mengetahui Korban mengalami luka, pelaku pergi. Dan kejadian diketahui oleh saksi, lantas berusaha untuk menolong korban dengan membawanya berobat.
Setelah mendapat laporan, Tim Macan Satreskrim Polres Lubuklibggau melakukan penyelidikan. Dan didapat informasi keberadaan tersangka sedang dirumah lalu dilakukan penangkapan. Berikut pula mengamankan barang bukti 1 helai baju tersanhja, 1 helai baju korban dan 1 bilah parang panjang.
- Dua Sejoli Ketangkap Bawa Ekstasi, Sempat Buang Barang Bukti Dipinggir Jalan
- Ipda Rudy Soik: Bapak Kapolda Orang Baik, Tapi Informasi Sampai ke Beliau Tidak Benar
- Operasi Patuh Musi 2024, Personel Lalu Lintas Polda Sumsel Utamakan Kegiatan Preventif