Enam Pasangan Bukan Suami Istri Terjaring Razia Hotel dan Kosan di Palembang

Petugas Satpol PP Palembang saat melakukan razia di hotel dan kosan di Palembang. (Amizon/rmolsumsel.id)
Petugas Satpol PP Palembang saat melakukan razia di hotel dan kosan di Palembang. (Amizon/rmolsumsel.id)

Sat Pol PP kembali mengamankan pasangan bukan suami istri yang tertangkap basah sedang indehoi di kamar kosan dan hotel di kawasan Jalan Angkatan 45 Palembang.


Dari enam pasangan yang diamankan tersebut, petugas juga menemukan alat kontrasepsi berupa kondom yang telah dipakai, Rabu (20/7) malam.

Selain merazia hotel dan kosan, personel Pol PP Kota Palembang, juga menyambangi Taman Kenten dan sejumlah cafe di kawasan Kalidoni yang beroperasi hingga larut malam.

Pasangan remaja yang diamankan dan kedapatan alat kontrasepsi tersebut berinisial ED (20) dan SA (18), warga Ilir Barat I Palembang.

Kepada petugas, kedua pasangan mesum ini mengaku baru pertama kali ngamar di hotel.

“Kami baru pertama kali ini pak ke hotel. Iya pak, itu (kondom) bekas kami,” katanya saat diamankan di kamar 312 salah satu hotel melati di Jalan Angkatan 45.

Sementara itu, Kasat Pol-PP Kota Palembang, Edwin Effendi mengatakan, razia yang dilakukan berkaitan dengan penegakkan Perda Kota Palembang.

"Selain pasangan bukan suami istri, kami juga amankan sembilan orang yang tidak memiliki KTP atau tanda pengenal, " katanya.

Menurut Edwin, barang bukti berupa alat kontrasepsi tersebut akan menjadi alat bukti pada persidangan Yustisi nanti.

“Ada enam pasangan tanpa ikatan pernikahan yang diamankan, dan sepuluh orang tidak memiliki identitas atau KTP.  Total ada 22 orang yang terjaring razia malam ini,” katanya merincikan.

“Mereka yang terjaring razia ini, selanjutnya akan didata dan disidang Yustisi sebagai efek jera,” pungkasnya.