Budi Kurniawan (26), warga Kecamatan Lubuklinggau Selatan II, Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan ditangkap Unit PPA dan Tim Macan Linggau Satreskrim Polres Lubuklinggau.
- Dikepung Tim Macan, Residivis Kambuhan Tak Berkutik Ditangkap di Kontrakan
- Ujang Gelapkan Motor dengan Modus Pura-pura ke ATM, Lantas Dijual di Facebook
Baca Juga
Buruh ini ditangkap telah melakukan perbuatan cabul terhadap seorang perempuan 11 tahun yang merupakan anak kandungnya sendiri. Korban yang masih pelajar itu dicabuli saat sedang tidur di depan TV.
Kejadian tersebut dialami korban pada Senin, 15 Mei 2023 sekitar pukul 03.00 WIB. Korban yang saat itu sedang tidur didepan TV tiba-tiba dibuat terkejut. Sebab pelaku memasukan tangannya ke dalam selimut yang kroban pakai.
Setelah masuk kedalam selimut, tangan pelaku memegang kemaluan korban. Dan selanjutnya korban berkata “AI DAH AYAH INI”. Lantas korban menendang kepala pelaku. Lalu korban pergi ke kamar tidur.
"Pelaku masih mengejar korban kemudian korban tidur di kursi ruang tamu," bebernya.
Selanjutnya pelaku menyuruh korban tidur di kasur. Namun korban tidak mau dan korban pergi ke kamar paman korban di karenakan takut dikejar pleh pelaku.
Kemudian kejadian yang kesua terjadj pada Selasa, 16 Mei 2023 sekitar pukul 20.00 WIB. Saat itu korban selesai minum air putih di dapur, kemudian datang pelaku dari arah depan. Dan langsung memegang paha sebelah kanan korban.
Selanjutnya korban ketakutan dan lari ketempat saudara korban yang ada di Kelurahan Bandung Ujung dibelakang Masjid Taqwa.
Atas kejadian tersebut korban meceritakan kejadian tersebut kepada keluarga orang tua korban. Kemudian setelah mengetahui, lalu melaporkannya ke pihak kepolisian untuk ditindak lanjuti.
Tersangka ditangkap Unit PPA dan Tim Macan Linggau Unit Pidum Satreskrim Polres Lubuklinggau pada Kamis, 18 Mei 2023 sekitar pukul 01.30 WIB.
- Polisi Ringkus Pengedar Sabu Antar Provinsi di Hotel Lubuklinggau, Sita 11 Paket Narkoba
- Polisi Ungkap Motif Enam Pelaku Buang Mayat Teman Sendiri di Lubuklinggau
- Monitoring Bahan Kebutuhan Pokok, Polres Lubuklinggau Berikan Sanksi ke Pedagang MinyaKita, Ini Sebabnya