Awas Modus Penipuan, Bayar dengan Bukti Transfer Palsu

Musibah tengah menimpa RY, salah seorang pengusaha kue dan pempek di Palembang. Warga Jalan Kapten Cek Syeh, Kelurahan 18 Ilir, Kecamatan Ilir Timur I Palembang, menjadi korban penipuan orang tak dikenal melalui pemesanan pempek secara online.


Alih-alih untung, RY justru mengalami kerugian lantaran pemesan 700 pempek ini justru membayar dengan menunjukkan bukti transfer palsu.

Atas penipuan tersebut, RY lantas mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, guna melaporkan kejadian yang dia alaminya.

Di hadapan petugas, RY menuturkan aksi penipuan yang dialaminya terjadi pada Selasa (19/5/2020), sekitar pukul 08.00 WIB, di toko Unie Kue miliknya di Jalan Kapten Cek Syeh.

Penipuan ini berawal saat seseorang memesan pempek kepadanya secara online melalui akun Instagram.

"Terlapor ini memesan pempek sebanyak 700 dengan saya secara online," ujarnya, Sabtu (6/6/2020).

Saat hendak melakukan pembayaran, lanjut RY, terlapor memberikan foto bukti transfer atas pesanan pempek yang ia pesan melalui nomor Whatsapp. Dan saat diberikan bukti transfer, ia pun percaya saja, tanpa mengecek dulu bukti transfer tersebut.

"Setelah pempek diambil terlapor dan pas lihat bukti transfer saya percaya saja. Saya lihat sekilas saja, bahwa uang pembayaran pempek sudah dibayar," ujarnya.

Namun keesokan harinya, dia justru terkejut. Saat mengecek uang yang masuk, ternyata uang yang ditransfer terlapor tidak ada.

"Terkejut pas ngecek di ATM uangnya tidak ada. Atas kejadian ini saya mengalami kerugian Rp930 ribu, dan saya berharap terlapor bisa ditangkap," harapnya.

Kepala SPKT Polrestabes Palembang AKP Heri membenarkan adanya laporan korban.

"Ya laporan korban sudah kita terima dan akan ditindaklanjuti Satreskrim Polrestabes Palembang," tegasnya.[ida]