Anggota Polsek Nibung berhasil menangkap dua orang pria yang membawa narkoba jenis sabu-sabu dan senjata tajam. Keduanya yakni Apri (43) dan Budi Harianto (29) warga Kabupaten Musi Rawas Utara.
- Fachri Albar Belum Jujur ke Penyidik soal Empat Jenis Narkoba Miliknya
- Jaringan Pengedar Ganja Pagar Alam Selatan Terbongkar, Satu Pelaku Diamankan
- Kejari Palembang Musnahkan Ribuan Barang Bukti Kejahatan, Narkoba hingga Senjata Api Dilindas dan Diblender
Baca Juga
Kapolres Muratara, AKBP Ferly Rosa Putra melalui Kapolsek Nibung, Iptu Mas Suprayitno Raharjo mengatakan, penangkapan keduanya berawal saat anggota Polsek Nibung melakukan pengaturan lalu lintas di Jalan Poros, Desa Sumber Makmur, Senin (14/11/2022) malam.
Pengaturan jalan tersebut dilakukan karena terjadi kemacetan yang sangat parah akibat rusaknya jalan. Namun saat giat berjalan, kedua pelaku melintas menggunakan motor tanpa plat dan menunjukkan gerak gerik mencurigakan.
Melihat hal itu, anggota langsung menghentikan laju kendaraan dan melakukan pemeriksaan. Saat diperiksa itulah ditemukan barang bukti diduga narkoba jenis sabu-sabu seberat 0,20 gram dan senjata tajam.
"Keduanya langsung dibawa ke Polsek Nibung dan selanjutnya diserahkan ke Satnarkoba Polres Muratara guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut," tandas dia.
- Fachri Albar Belum Jujur ke Penyidik soal Empat Jenis Narkoba Miliknya
- Jaringan Pengedar Ganja Pagar Alam Selatan Terbongkar, Satu Pelaku Diamankan
- Kejari Palembang Musnahkan Ribuan Barang Bukti Kejahatan, Narkoba hingga Senjata Api Dilindas dan Diblender