Atasi Kelangkaan Elpiji 3 Kg, Pj Bupati Minta Tambahan Kuota Hingga Sidak Restoran

Pj Bupati Muara Enim Nasrun Umar saat sidak ke salah satu pangkalan gas. (Prokopim Muara Enim/rmolsumsel.id)
Pj Bupati Muara Enim Nasrun Umar saat sidak ke salah satu pangkalan gas. (Prokopim Muara Enim/rmolsumsel.id)

Merespons informasi kelangkaan elpiji bersubsidi atau tabung 3 kg, Pj Bupati Muara Enim Nasrun Umar melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke agen dan pangkalan gas elpiji serta beberapa rumah makan dan restoran.


Sidak dilakukan Nasrun bersama Dandim 0404 Muara Enim Letkol Inf Erwin Iswari, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Muara Enim Syaipuddin terhadap agen dan pangkalan gas di Kecamatan Muara Enim sampai ke Kecamatan Lawang Kidul.

Bahkan beberapa rumah makan, restoran dan hotel tak luput didatangi Nasrun untuk memastikan para pelaku usaha tersebut tidak menggunakan elpiji bersubsidi.

Nasrun mengingatkan kepada para pelaku usaha rumah makan, restoran dan hotel untuk tidak menggunakan elpiji 3 kg. Hal itu dikarenakan elpiji 3 kg khusus diperuntukkan bagi masyarakat prasejahtera.

“Pangkalan dan agen juga jangan lakukan hal-hal yang dapat merugikan masyarakat banyak, seperti mengirimkan langsung elpiji 3 kg ke rumah makan besar ataupun restoran. Apabila terbukti benar adanya, Pemkab Muara Enim melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan akan memberikan sanksi tegas baik kepada agen maupun pangkalan serta rumah makan dan restoran tersebut,” tegas Nasrun, Rabu (17/11).

Nasrun juga meminta masyarakat untuk tetap tenang karena dirinya akan terus berupaya mengatasi kelangkaan atau masih kurangnya ketersediaan gas elpiji khususnya bagi masyarakat kelas bawah.

Upaya yang telah dilakukan antara lain berkoordinasi dengan PT Pertamina Gas Domestik Region II di Palembang dan telah menyurati Kementerian ESDM untuk kembali menambah kuota. 

“Saya juga sudah instruksikan Disperindag untuk terus mengontrol dan mengevaluasi pemasaran agen maupun pangkalan sehingga pendistribusian elpiji ini merata dan tepat sasaran,” kata Nasrun.