Atasi Ilegal Drilling, Pj Bupati Muba Minta Bantuan Pangdam II/SWJ

Pj Bupati Muba Apriyadi saat bertemu dengan Pangdam II/Sriwijaya Mayjen TNI Hilman Hadi/ist
Pj Bupati Muba Apriyadi saat bertemu dengan Pangdam II/Sriwijaya Mayjen TNI Hilman Hadi/ist

Penanganan kegiatan ilegal drilling atau tambang minyak ilegal di Kabupaten Musi Banyuasin terus dilakukan. Terbaru, Pj Bupati Muba Apriyadi menemui langsung Pangdam II/Sriwijaya Mayjen TNI Hilman Hadi untuk mengatasi hal tersebut.


"Pemkab Muba ingin bersama-sama TNI dan Polri untuk penertiban bahkan penindakan hukumnya agar illegal drilling ini tidak terus bertambah di Muba," ujar Apriyadi, Jumat (9/9/2022). 

Apriyadi memaparkan, saat ini di Muba sudah ada 7.000 sumur bor (illegal drilling) dan perhari bisa hasilkan 5.000 barel tetapi hanya sekitar 600 barel yang bisa diangkut oleh Perumda PT Petro Muba. 

"Sesuai arahan Presiden kepada kami Kepala Daerah agar disusun aturan yang tetap melibatkan masyarakat dalam mengelolanya, namun minyak mentah tetap dikembalikan kepada Pemerintah melalui SKK Migas kemudian lanjut ke Pertamina, namun kewenangan tersebut belum ada," paparnya. 

"Kalau misalkan perlu penindakan hukum kita bisa saja bersama TNI dan Polri untuk melakukan itu, namun regulasinya ini belum ada, kita ingin ada Permen ESDM yang bisa menguatkan untuk penegakan hukum," sambung dia. 

Selain itu, Apriyadi juga menuturkan bahwasannya di Muba khususnya di wilayah perbatasan Provinsi tepatnya di Muara Medak sering terjadi karhutlah. "Pemkab Muba ingin masyarakat diberdayakan untuk kelola lahan gambut, tanam jagung diselanya ditanam ecalyptus," urainya. 

Menanggapi hal tersebut Pangdam II/Sriwijaya Mayjen TNI Hilman Hadi mengatakan, untuk mengatasi illegal drilling langkah pendeknya perlu ada diskresi dan penegakan hukum secara bersama. 

"Tentu ini harus diatasi, dan TNI sangat siap bersama-sama Pemerintah Kabupaten Muba untuk melakukan tindakan," tandas dia.