Petugas Karantina Pertanian Kelas I Bandarlampung bersama Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 1,1 ton daging celeng.
- Datangi Korban Kebakaran Sungsang, Gubernur Sumsel: Jangan Marah pada Tuhan
- Pulang Dari Gereja, Pemuda di Palembang Jadi Korban Perampokan di Monpera
- Jelang KTT G20, BNPT Gelar Latihan Cegah Terorisme
Baca Juga
Daging celeng itu berasal dari Sumatera Selatan yang hendak dikirim ke Jawa. Rencana penyelundupan itu terhenti di Pelabuhan Bakauheni, Lampung.
"Kami bersama tim gabungan kemarin kembali menggagalkan upaya penyelundupan daging celeng seberat 1.100 kg asal Provinsi Sumatera Selatan yang akan di kirim ke Pulau Jawa," ujar Kasi Pengawasan dan Penindakan Karantina Pertanian Kelas I Bandarlampung, Karman, saat di hubungi di Bandarlampung, Kamis (6/8).
Ia mengatakan modus penyelundupan dilakukan oleh para pelaku ini dengan menggunakan truk tronton berisi paket untuk mengelabui petugas.
"Daging celeng selundupan dibawa menggunakan truk tronton yang berisi paket, saat di pintu masuk Pelabuhan Bakauheni tim gabungan berhasil mengamankan upaya penyelundupan 1,1 ton daging celeng tersebut," katanya.
Karman mengungkapkan, setelah petugas melakukan investigasi, ditemukan bahwa 1,1 ton daging celeng tidak dilengkapi dokumen resmi dan pengiriman menyalahi standar keamanan pangan.
"Barang sitaan saat ini sudah diamankan dan berada di pendingin yang nantinya akan diperiksa di laboratorium, sembari kasus diselidiki oleh pihak berwajib," ujarnya.
- Lakalantas di Jalan Demang Lebar Daun, Kijang Innova Hantam Tiga Motor, Satu Tewas
- Warga Cianjur Diminta Waspada Gempa Susulan
- Detik-detik Penangkapan Pelaku Penculikan di Muba, Terjadi Kejar-kejaran, Tabrakan hingga Tembakan