ASN Absen, Ini yang Dilakukan Bupati Muara Enim

Sebagai bentuk tindakan tegas kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Muara Enim yang tidak masuk pada hari pertama kerja usai libur Lebaran, Plt Bupati minta Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) langsung berikan surat teguran kepada yang bersangkutan.


Hal ini disamapaikan Bupati kepada masing-masing Kepala OPD saat melakukan inspeksi mendadak ke beberpa OPD dan instansi di lingkup Pemkab Muara Enim, Selasa (26/05/2020) saat mengecek langsung absensi para ASN.

Disela sidak tersebut Plt. Bupati mengatakan dengan tegas yang tidak masuk kerja pada hari ini akan diberikan surat teguran dan masing-masing kepala OPD untuk memastikan kehadiran semua ASN di lingkupnya masing-masing.

“Jika ada ASN yang tidak masuk, maka kita akan berikan surat teguran langsung ke yang bersangkutan, dan masing-masing OPD dapat memastikan kehadiran ASN di lingkup kerjannya,” tegas Juarsah.

Selanjutnya Juarsah berharap dengan adanya teguran yang akan diberikan tersebut bisa meningkatkan kinerja dan kedisiplinan ASN yang ada di lingkup Pemkab Muara Enim.

“Kita memberikan teguran itu agar setiap ASN di lingkup Pemkab Muara Enim lebih disiplin serta mampu meningkatkan kinerjanya ke arah yang lebih baik,” harapnya.

Kemudian Juarsah mejelaskan, dari sidak itu ditemukannya rata-rata yang tidak masuk karena ASN tersebut bekerja di rumah atau WFH, adanya pembagian jadwal kerja akibat bencana Covid-19.

“Saya hanya memastikan ASN sudah masuk dan bekerja seperti biasa terutama yang berkerja di instansi pelayanan dan dari hasil sidak kita tadi rata-rata yang tidak masuk karena mereka WFH,”pungkasnya.

Adapun sidak yang dilakukan Bupati diawali ke Dinas Kesatuan Bangsa dan Politik, dilanjutkan ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Dinas kepemuda dan Olahraga, Dinas Perhubungan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Badan Pendapatan Daerah, Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman.

Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah, Dinas Perikanan, Badan Satuan Polisi Pamong Praja dan Perlindungan Masyarakat, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Dinas Kesehatan, Dinas Pariwisata, dan terakhir di Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah.[ida]