Antisipasi Jukir Liar, Dishub Palembang Awasi 34 Titik Minimarket

Salah seorang juru parkir yang beroperasi di salah satu minimarket di Kota Palembang. (m hatta/rmolsumsel.id)
Salah seorang juru parkir yang beroperasi di salah satu minimarket di Kota Palembang. (m hatta/rmolsumsel.id)

Dinas Perhubungan Kota Palembang tengah melakukan pengawasan di 34 titik minimarket, Indomaret dan Alfamart di Kota Palembang. Hal ini untuk mengantisipasi adanya juru parkir (jukir) liar yang kerap mangkal di kawasan tersebut.


“Saat ini ada 34 titik Alfamart dan Indomaret yang akan diawasi dan dalam pengawasan patroli UPTD Dishub Palembang,” kata Kepala Dishub Palembang, Agus Rizal saat ditemui di Pemkot Palembang, Rabu (16/6).

Dia menjelaskan, pada dasarnya pihak Alfamart dan Indomaret telah membayar dan menyetor retribusi ke Pemkot Palembang. Karena itu, pihaknya akan melakukan pengawasan terhadap jukir liar yang beroperasi disekitar lokasi. Bahkan, pihaknya juga akan melakukan penertiban jukir liar jika memang masih didapati.

“Kami juga akan pasang stiker untuk menandai bahwa gerai ini merupakan mitra Pemkot Palembang, dengan adanya stiker ini, maka jukir tidak sembarang masuk,” terangnya.

Tahun ini, pihaknya juga menargetkan perolehan retribusi parkir sebesar Rp12 miliar. Dia optimis mampu mencapai target tersebut, mengingat retribusi parkir Indomaret dan Alfamart sudah beralih tanggung jawab ke Dishub yang sebelumnya menjadi kewenangan BPPD.

“Kami berharap tahun ini penerimaan bisa lebih baik lagi dari sebelumnya,” tutupnya.