Antisipasi Banjir, Kolam Retensi Sapta Marga Segera Dinormalisasi

Anggota DPRD Sumsel Dapil Sumsel II melakukan reses di Kecamatan Kalidoni, Kamis (9/12). (Dudy Oskandar/rmolsumsel.id)
Anggota DPRD Sumsel Dapil Sumsel II melakukan reses di Kecamatan Kalidoni, Kamis (9/12). (Dudy Oskandar/rmolsumsel.id)

Persoalan banjir masih menjadi ancaman serius warga Kecamatan Kalidoni. Melalui reses anggota DPRD Sumsel Dapil Sumsel II warga meminta Pemerintah mengatasi persoalan tersebut.


Camat Kalidoni, M Rama Cahya Putra mengatakan, untuk lima kelurahan di Kecamatan Kalidoni memang  kendala utama yang dihadapi warga adalah masalah banjir. Sehingga pada kesempatan reses anggota DPRD Sumsel ini, Rama meminta agar aspirasi masyarakat ini disampaikan kepada Pemprov Sumsel dan Pemkot Palembang.

Anggota DPRD Sumsel, Nopianto mengatakan, dirinya sempat menghubungi Sekretaris Dinas PSDA Sumsel. Dari komunikasi tersebut diketahui bahwa Kecamatan Kalidoni masuk dalam program kegiatan pengendalian banjir melalui bantuan Gubernur Sumsel untuk normalisasi kolam retensi Sapta Marga.

“Termasuk juga dalam bantuan gubernur itu kegiatan peningkatan saluran air di seputaran Jalan Sapta Marga dari sebelumnya tanah menjadi beton,” katanya.

Menurut Nopianto, ini semua bagian dari upaya Pemprov dan Pemkot bersinergi memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat dalam rangka mengatasi banjir di musim hujan.

“Termasuk juga ada penambahan pompa di kolam retensi Sapta Marga. Semuanya didanai bantuan gubernur. Tapi pelaksanaannya dilakukan Dinas PUPR kota Palembang. Ini salah satu solusi dan ada juga yang langsung dilakukan Dinas PSDA Provinsi yang sifatnya semacam rutin pembersihan saluran-saluran di kawasan sepanjang jalan dan itu dilakukan dua tahun sekali oleh Pemerintah Provinsi melalui Dinas PSDA Sumsel termasuk juga memberikan dukungan alat berat kepada PUPR dari provinsi untuk mengendalikan banjir seputaran jalan tersebut,” tutur politisi Partai NasDem itu.

Upaya pengendalian banjir di Kecamatan Kalidoni termasuk tahun kemarin sudah dilakukan normalisasi di kolam retensi Kiwal dan normalisasi kolam retensi di Seduduk Putih .

Anggota DPRD Sumsel, Zulfikri Kadir menyampaikan, DPRD Sumsel akan berangkat ke Kementrian Agraria dan Tata Ruang/BPN RI untuk melacak surat dari Wali Kota Palembang  terkait penerbitan sertifikat tanah di bantaran sungai.

“Sekalian kita nanti tanya program Prona untuk masyarakat dapat sertifikat gratis. Kita akan tanyakan berapa banyak kuota yang diusulkan,” kata politisi PDI Perjuangan ini.