Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil salah satu anggota keluarga besar Bakrie. Pemanggilan tersebut terkais kasus dugaan penerimaan gratifikasi dilingkungan Pemkab Sidoarjo.
- Direksi PT Merpati Nusantara Airlines Dilaporkan ke KPK, Terkait Dugaan Korupsi Pesangon Karyawan
- Ahli Forensik Sebut Hasil Autopsi Brigadir J Makan Waktu Dua Bulan, Ini Penyebabnya
- Empat Terdakwa Korupsi Pembangunan Gedung DPRD PALI Dituntut Berbeda
Baca Juga
Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri mengatakan, anggota keluarga besar Bakrie yang dimaksud adalah Adika Nuraga Bakrie selaku Direktur Minarak Brantas Gas.
"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK," ujar Ali dilansir dari laman Kantor Berita Politik RMOL, Selasa siang (15/3).
Adika Nuraga Bakrie atau akrab disapa Aga Bakrie ini dipanggil dalam kapasitasnya sebagai saksi. Aga merupakan sepupu dari Ardie Bakrie dan Nia Ramadhani. Alias keponakan dari Aburizal Bakrie (ARB).
Ali belum menjelaskan materi apa yang akan didalami terhadap putra sulung dari Nirwan Bakrie, yang merupakan adik kandung dari Aburizal Bakrie.
Dalam pengembangan perkara ini, KPK belum resmi mengumumkan siapa saja yang telah ditetapkan sebagai tersangka dan terkait detail konstruksi perkaranya.
Namun, berdasarkan informasi yang diterima Kantor Berita Politik RMOL, pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka penerimaan gratifikasi adalah Saiful Ilah selaku mantan Bupati Sidoarjo yang sebelumnya terjerat perkara dugaan suap pengadaan beberapa proyek di Dinas PU dan BMSDA Kabupaten Sidoarjo.
- KPK dan PPATK Perlu Usut Aliran Uang Haram Bea Cukai
- KPK Sita Kantor Nasdem Imbas Kasus Bupati Labuhanbatu
- Pemkot Palembang Raih MCP Tertinggi dari KPK