Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) didesak untuk segera mengungkap nama-nama anggota dewan yang terlibat dalam praktik judi online.
- Sedang Menunggu Makanan di Restoran, Dua Pengelola Judol Jebolan Kamboja Ditangkap Polisi
- Bareskrim Ungkap Jaringan Judol Internasional Beromzet Ratusan Miliar
- Website Pemkab Empat Lawang Diretas, Diduga oleh Jaringan Judi Online
Baca Juga
Desakan ini muncul agar Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) dapat segera menertibkan dan mengambil tindakan tegas terhadap anggota dewan yang terbukti melanggar hukum dan kode etik.
"Biar nanti badan kehormatan meneliti kebenarannya, jika terbukti (bermain judi online), maka harus disanksi," kata Anggota DPRD DKI Jakarta, Muhammad Taufik Zoelkifli, saat dihubungi RMOL, Selasa (9/7).
Legislator Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu melanjutkan, kasus yang terjadi di DPRD DKI Jakarta harusnya menjadi pelajaran. Di mana seorang anggota dewan ketahuan kamera wartawan sedang bermain judi online.
Setelah melalui proses investigasi dan ditemukan bukti yang kuat, anggota tersebut dipecat dan dikenai Pergantian Antar Waktu (PAW).
Tindakan tegas ini diapresiasi sebagai langkah yang tepat dan perlu dijadikan contoh untuk kasus serupa di seluruh Indonesia.
"Diteliti di BK lalu jika terbukti maka harusnya dipecat, di PAW. Sudah ada contoh di Jakarta. Itu contoh yang bagus," tegas Sekretaris Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta itu.
- Pengelola Judi Online Mainkan Psikologis Pemain, Kabareskrim: Sudah Kalah Dua Mobil, Menang Sekali Merasa Untung
- Sedang Menunggu Makanan di Restoran, Dua Pengelola Judol Jebolan Kamboja Ditangkap Polisi
- Tegas Berantas Judi Online, Bupati Muba Ajak Masyarakat Aktif Melapor