Satreskrim Polres Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) mengamankan seorang terduga pelaku pembunuhan Paridin (38), warga Dusun 1 Desa Simpang Tais, Kecamatan Talang Ubi, yang tewas Kamis malam (15/9), secara sadis dengan luka gorok di leher dan perut terbelah serta dengan luka tusuk di sejumlah tubuh.
- Modus Kredit Fiktif, Karyawan Koperasi Gelapkan Dana Rp2,3 Miliar untuk Judol
- Pendaftaran CPNS Mulai Dibuka, Warga Lubuklinggau Ramai-ramai Datangi Polres
- Lima Perwira Polres Muratara Dimutasi
Baca Juga
Pelaku yang dimaksud berinisial N. Dia diringkus di tempat pelariannya yang berada di kawasan Lampung Tengah. N sendiri diduga anak dari seorang pengusaha terkenal yang ada di Kabupaten PALI.
Kapolres PALI, AKBP Efrannedy, SIk melalui Kasatreskrim Polres PALI, AKP Marwan membenarkan penangkapan tersebut. "Iya benar, tersangka sudah ditangkap," ujarnya Minggu sore (18/9).
Hanya saja, terkait motif dan identitas lengkap pelaku, Marwan enggan membeberkannya. "Saat ini tersangka masih dalam pemeriksaan di Mapolres PALI. Kalau untuk lengkapnya besok saja (Senin,red).
Sebelumnya, warga Kecamatan Talang Ubi, digemparkan dengan ditemukannya mayat berjenis kelamin pria yang tewas bersimbah darah di jalan cor beton, arah Lubuk Guci, kelurahan Talang Ubi Selatan, Kamis (15/9) malam. Belakangan diketahui, jasad pria tersebut merupakan Paridin (38), warga Dusun 1 Desa Simpang Tais Kecamatan talang Ubi.
- Perkuat Solidaritas, Polres PALI Gandeng Mahasiswa dan OKP dalam Aksi Sosial Ramadan
- Modus Kredit Fiktif, Karyawan Koperasi Gelapkan Dana Rp2,3 Miliar untuk Judol
- Polres PALI Gagalkan Peredaran Narkotika Senilai Ratusan Juta Rupiah