Satreskrim Polres Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) mengamankan seorang terduga pelaku pembunuhan Paridin (38), warga Dusun 1 Desa Simpang Tais, Kecamatan Talang Ubi, yang tewas Kamis malam (15/9), secara sadis dengan luka gorok di leher dan perut terbelah serta dengan luka tusuk di sejumlah tubuh.
- Pendaftaran CPNS Mulai Dibuka, Warga Lubuklinggau Ramai-ramai Datangi Polres
- Lima Perwira Polres Muratara Dimutasi
- Jelang Pemilu 2024, Polres Muara Enim Gelar Latihan Dalmas dan Sispamkota
Baca Juga
Pelaku yang dimaksud berinisial N. Dia diringkus di tempat pelariannya yang berada di kawasan Lampung Tengah. N sendiri diduga anak dari seorang pengusaha terkenal yang ada di Kabupaten PALI.
Kapolres PALI, AKBP Efrannedy, SIk melalui Kasatreskrim Polres PALI, AKP Marwan membenarkan penangkapan tersebut. "Iya benar, tersangka sudah ditangkap," ujarnya Minggu sore (18/9).
Hanya saja, terkait motif dan identitas lengkap pelaku, Marwan enggan membeberkannya. "Saat ini tersangka masih dalam pemeriksaan di Mapolres PALI. Kalau untuk lengkapnya besok saja (Senin,red).
Sebelumnya, warga Kecamatan Talang Ubi, digemparkan dengan ditemukannya mayat berjenis kelamin pria yang tewas bersimbah darah di jalan cor beton, arah Lubuk Guci, kelurahan Talang Ubi Selatan, Kamis (15/9) malam. Belakangan diketahui, jasad pria tersebut merupakan Paridin (38), warga Dusun 1 Desa Simpang Tais Kecamatan talang Ubi.
- Polres PALI Ungkap Kasus 5 Kilogram Sabu, Dua Tersangka Terancam Hukuman Mati
- Baru Sepekan Menjabat, Kasat Narkoba Polres Pali Gerebek Rumah Pengedar Sabu
- Jaga 619 TPS, Polres PALI Kerahkan 209 Personel