Anggota DPR RI Fraksi PKB Muhammad Kadafi membantah menyerahkan uang kepada Rektor Universitas Lampung (Unila), Karomani dalam kasus dugaan suap terkait penerimaan calon mahasiswa baru tahun 2022.
- Kasus Suap Unila, Karomani Ngaku Terima Rp500 Juta dari Keponakan Gubernur Lampung
- Dalam Pledoi, Penyuap Rektor Unila Minta Bebas ke Hakim
- Geledah Rumah Tersangka Suap Unila, KPK Sita Alat Elektronik
Baca Juga
Hal itu disampaikan oleh anak buah Muhaimin Iskandar alias Cak Imin itu usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus dugaan suap terkait penerimaan calon mahasiswa baru di Unila tahun 2022 di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin siang (12/12).
"Ya semua sudah saya sampaikan ke penyidik," ujar Kadafi.
Selama dua jam lebih diperiksa, sejak pukul 09.50 hingga 12.10 WIB, Kadafi yang mengenakan kemeja batik warna cokelat lengan panjang ini tidak mau menjelaskan secara rinci terkait materi pemeriksaan.
"Semua nanti di penyidik ya," katanya.
Saat disinggung soal dugaan adanya penyerahan uang karena menitipkan seseorang untuk menjadi mahasiswa di Unila, Kadafi membantahnya.
"Wah enggak ada. Kan jelas di pemeriksaan Prof Karomani bahwa saya tidak ada menyerahkan uang," pungkas Kadafi.
Kadafi sendiri sebelumnya telah mangkir dari panggilan tim penyidik saat dipanggil untuk hadir di Gedung Merah Putih KPK pada Rabu lalu (23/11).
- Cak Imin Optimistis PKB Menang Pilkada Serentak
- Nyalon Bupati Lahat, Politisi PKB Andriansyah Ambil Formulir ke Nasdem dan Demokrat
- KPK dan PPATK Perlu Usut Aliran Uang Haram Bea Cukai