Meski diwarnai mosi tidak percaya dan aksi walkout (WO) dari sejumlah DPD II, Musyawarah Daerah (Musda) X Partai Golkar yang berlangsung semalam memutuskan Bupati Muba Dodi Reza Alex sebagai Ketua DPD I Partai Golkar Sumsel periode 2020-2025.
- Masinton Minta Negara Cabut HGU Korporasi yang Terlibat Skandal Mafia Minyak Goreng
- KPU Empat Lawang Buka Pendaftaran Paslon Bupati Wabup Agustus Mendatang
- Pastikan Terbentuk Sebelum Daftar ke KPU, Jubir Anies: Timnas Amin Seperti "Avengers"
Baca Juga
Keputusan itu disampaikan lima pimpinan sidang Musda X yang diketuai Nurdin Halid.
Usai musda, Ketua DPD I Golkat Sumsel periode sebelumnya Alex Noerdin menilai Musda X yang berlangsung di hotel Santika Premiere, Kamis (5/3/2020) malam sangatlah keras.
Namun menurut hemat Alex yang telah memimpin Golkar Sumsel 3 periode, jalannya musda tidak melanggar juklak dan AD/ART Partai Golkar.
"Ini termasuk yang sangat keras tapi apa yang dilakukan pimpinan sidang, pimpinan itu ada lima, ketuanya pak Nurdin Halid tidak melanggar juklak dan tidak melanggar AD/ART," ujar Alex.
Menurut Alex, tantangan partai Golkar kedepan semakin berat. Golkar Sumsel sendiri merupakan partai pemenang pemilu, dimana ketua DPRD Sumsel merupakan kader Golkar, begitu juga disejumlah daerah, kader Golkar sukses menduduki jabatan pimpinan dewan dan kepala daerah.
Untuk itu lanjut Alex butuh seseorang yang punya kapabilitas, pengalaman serta kredibilitas untuk memimpin partai Golkar di Sumsel.
Sosok Dodi Reza yang merupakan putranya merupakan sosok yang tepat, jika dilihat dari track recordnya.
"Dodi itu 25 tahun di Golkar tidak pernah pindah partai, pernah di DPR 2 periode dengan perolehan suara terbanyak secara nasional, jadi tidak usah diragukan lagi. InsyaAllah bukan karena anak saya, tapi karena kredibilitas, pengalaman Golkar akan lebih besar," tegas Alex.
- Diobral Jokowi, Investor Bisa Pakai HGU IKN Sampai 190 Tahun
- KPU Nyatakan Dokumen Pendaftaran 6 Parpol Peserta Pemilu Lengkap
- KPU Rencanakan Pakai KK Sebagai Alat Verifikasi Pemilih Belum Punya e-KTP