Aktivitas Tambang Ilegal Menjamur di Muara Enim

Pemandangan dari praktik penambangan ilegal yang marak di Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan/Foto:Noviansyah
Pemandangan dari praktik penambangan ilegal yang marak di Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan/Foto:Noviansyah

Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan selama ini memang dikenal kaya akan potensi sumber daya mineral dan energi. Salah satunya adalah keberadaan Batubara, hal ini tentu menjadi peluang besar banyak pihak untuk mengeruk keuntungan dengan menggeluti bisnis pertambangan utamanya Batubara.


Namun tidak dipungkiri, yang terjadi di bumi Serasan Sekundang ini juga sering dijumpai praktik penambangan Batubara tanpa izin yang semakin subur. Ditambah lagi dengan melonjaknya harga Batubara memicu banyak pihak untuk mengeruk keuntungan dengan cara ilegal.

Menjamurnya aktivitas penambangan liar di kabupaten ini tentunya harus menjadi perkerjaan rumah bagi pemerintah kabupaten Muara Enim, untuk mencarikan solusi dan meningkatkan kontrol serta pengawasan terhadap aktivitas tersebut. 

Ketua LSM Serasan Hijau, Andi Irawan, menilai sebagai daerah yang kaya akan potensi energi, Pemerintah Kabupaten Muara Enim juga perlu mempertimbangkan dampak dari semua kegiatan yang ada di kabupaten ini, salah satunya aktivitas pertambangan. 

Menurutnya ada banyak sekali permasalahan di wilayah ini, khsusunya di pertambangan yang menyangkut Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) dan Izin Usaha Pertambangan (IUP).

"Kawasan Tanjung Enim dan Tanjung Agung ada banyak sekali tambang rakyat yang tidak memiliki izin (Ilegal). Mengingat ini merupakan moment hari lingkungan hidup, kami berharap pemerintah melalui dinas terkait benar-benar memperhatikan masalah AMDAL, perizinan (IUP). Selain itu yang paling penting adalah kontrol dan pengawasan terhadap aktifitas pertambangan tersebut," katanya dibincangi RMOL Sumsel, Selasa (7/6).

Lebih lanjut Andi mengatakan, merasa miris dengan pola pikir masyarakat, yang hari ini tergiur dengan penawaran oknum-oknum tertentu sehingga tidak lagi memikirkan dampak terhadap keselamatan, kesehatan dan bagaimana nasib anak cucu mereka nanti untuk menikmati suasana lingkungan yang sehat.

"Selain itu aktivitas tambang ini harus mempertimbangakan kesehatan masyarakat dan lingkungan, karena selama ini, ada banyak sekali pengaduan masyarakat terkait kerusakan lingkungan yang disebabkan oleh aktivitas pertambangan," pungkasnya.

Berbicara mengenai tambang rakyat, kata Andi, tentu hal ini tidak bisa dibenarkan, ada pemahaman yang salah tentang pandangan masyarakat terhadap hak mereka untuk melakukan aktivitas penambangan tanpa izin, meskipun itu dilakukan di lahan milik mereka.

"Dari segi manapun, aktivitas tambang ilegal ini tidak bisa dibenarkan, mereka tidak bergerak sesuai SOP yang ada, mereka tidak menerapkan dan memperhatikan pentingnya K3 dalam aktivitasnya," ujar Andi.

"Apalagi jika membicarakan dampak lingkungan hidup, sudah barang tentu keberadaan tambang ilegal tersebut memiliki banyak dampak dan mengakibatkan kerusakan serta pencemaran. Logikanya begini, perusahaan yang sudah memiliki izin lengkap dan melewati proses kajian AMDAL saja terkadang masih melakukan berbagai kesalahan dan perusakan serta pencemaran lingkungan, apa lagi mereka yang bergerak di tambang ilegal," jelasnya.

Tentunya untuk menyikapi maraknya praktik penambangan ilegal ini, pemerintah butuh solusi yang tepa untuk menangani permasalahan ini, agar kesejahteraan rakyat berimbang dengan kesehatan dan keselamatan lingkungan. "Kebijakan tidak boleh asal-asalan, pemerintah harus berpikir matang bagaimana dampak tambang tersebut setelah pascatambang nantinya, 10 tahun ke depan atau lebih, akan jadi apa lahan-lahan yang sudah tidak produktif tersebut, masyarakat perlu edukasi ke arah sana," pungkasnya.