Ketua Majelis Jaringan Aktivis Pro Demokrasi (ProDEM) Iwan Sumule mengaku terkejut mendengar kabar Sekretaris Komite Kerja KAMI Syahganda Nainggolan ditangkap polisi, Selasa (13/10).
- IA ITB Ungkap Faktor Terjadinya Banjir Rob Jateng
- Setelah Gaet Yenny Wahid, Ganjar Tawarkan Ridwan Kamil hingga Khofifah Untuk Bergabung Menangkan Pilpres
- 10 Parpol Hari Ini Dijadwalkan Mendaftar ke KPU, Jadi Peserta Pemilu 2024
Baca Juga
Apalagi penangkapan dilakukan pada pagi buta, sekitar pukul 04.00.
“Saya sangat terkejut mendengar kabar bahwa subuh tadi sekitar jam 04.00-an telah terjadi penangkapan terhadap Bung Syahganda Nainggolan,” ujarnya kepada redaksi sesaat lalu.
Kepada aparat kepolisian, ProDEM mendesak agar polisi membebaskan seluruh aktivis.
Utamanya mereka yang bersuara kritis kepada penguasa. Sebab, pembungkaman semacam ini tidak lain mirip dengan gaya Orde Baru, yang cenderung diktaktor dan anti kritis.
“ProDEM meminta pihak kepolisian agar membebaskan seluruh aktivis dan menghentikan penangkapan-penangkapan terhadap aktivis karena bersuara kritis kepada penguasa,” tutupnya.
Dalam surat penangkapan Syahganda yang beredar luas, disebutkan bahwa orang dekat deklarator KAMI, Gatot Nurmantyo, ini dituduh menyebarkan berita bohong dan menciptakan keonaran di tengah masyarakat.
- Firli Bahuri Luncurkan Bus Jelajah Negeri Demi Wujudkan Budaya Antikorupsi
- Ketua DPC Gerindra Palembang Diganti, Prima Salam dan Hari Apriyansyah Jabat Ketua dan Sekretaris?
- Kampanye di Lubuklinggau, Anies Yakin Warga Sumsel Berada di Pihak Perubahan