Ketua Majelis Jaringan Aktivis Pro Demokrasi (ProDEM) Iwan Sumule mengaku terkejut mendengar kabar Sekretaris Komite Kerja KAMI Syahganda Nainggolan ditangkap polisi, Selasa (13/10).
- Program Hilirisasi Nikel Jauh Lebih Pesat Dibandingkan Bauksit, Bahlil Ungkap Alasannya
- Sejumlah Tokoh Sumsel Raih Anugerah Lintas Politika Award 2022
- DPD RI Sambut Baik Tuntutan Mati Terhadap Pembunuh Imam Masykur
Baca Juga
Apalagi penangkapan dilakukan pada pagi buta, sekitar pukul 04.00.
“Saya sangat terkejut mendengar kabar bahwa subuh tadi sekitar jam 04.00-an telah terjadi penangkapan terhadap Bung Syahganda Nainggolan,” ujarnya kepada redaksi sesaat lalu.
Kepada aparat kepolisian, ProDEM mendesak agar polisi membebaskan seluruh aktivis.
Utamanya mereka yang bersuara kritis kepada penguasa. Sebab, pembungkaman semacam ini tidak lain mirip dengan gaya Orde Baru, yang cenderung diktaktor dan anti kritis.
“ProDEM meminta pihak kepolisian agar membebaskan seluruh aktivis dan menghentikan penangkapan-penangkapan terhadap aktivis karena bersuara kritis kepada penguasa,” tutupnya.
Dalam surat penangkapan Syahganda yang beredar luas, disebutkan bahwa orang dekat deklarator KAMI, Gatot Nurmantyo, ini dituduh menyebarkan berita bohong dan menciptakan keonaran di tengah masyarakat.
- Keterangan Saksi Ahli: Rekomendasi Vaksin pada Kemenkes Tidak Memandang Aspek Halal
- Sinergi Forkopimda di Pilkada Serentak Sumsel, Gelar Patroli Malam Pantau Situasi Keamanan
- Kemkominfo dan BSSN Kurang Siap Hadapi Ancaman Siber