Aksinya Digagalkan Korban, Anjas Mara Masuk Bui

Pelaku pencurian sepada motor diamankan anggota Polsek Sungai Rotan/ist.
Pelaku pencurian sepada motor diamankan anggota Polsek Sungai Rotan/ist.

Anjas Mara (23), warga Kecamatan Tanah Abang, Kabupaten Penungkal Abab Lematang Ilir (PALI) harus mendekam di dalam bui usai aksi mencurinya digagalkan korban.


Kapolres Muara Enim AKBP Andi Supriadi melalui Kapolsek Sungai Rotan Iptu Syamsuharto mengatakan, pelaku berusaha mencuri sepeda motor milik korban AD (36) di Desa Sukacinta, Kecamatan Sungai Rotan, Kabupaten Muara Enim, Minggu (8/1) sore. 

"Korban mendengar suara motor, saat dilihat ternyata motornya dibawa kabur pelaku. Sehingga dilakukan pengejaran hingga ke Desa Modong," ujar dia, Selasa (10/1). 

Lanjutnya, dalam perjalanan pengejaran tersebut pelaku terjatuh karena tidak bisa mengendalikan sepeda motor yang dikemudikan.

Pelaku berhasil diamankan dan di serahkan di rumah perangkat Desa Modong dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sungai Rotan.

“Pelaku langsung diamankan dan dibawa ke Puskesmas Sukarami untuk dilakukan perawatan medis karena pelaku mengalami luka lecet di tangan, kaki dan pipi sebelah kanan. Selanjutnya pelaku di amankan di Polsek Sungai Rotan untuk dilakukan penyidikan,” tandas dia.