Anjas Mara (23), warga Kecamatan Tanah Abang, Kabupaten Penungkal Abab Lematang Ilir (PALI) harus mendekam di dalam bui usai aksi mencurinya digagalkan korban.
- Hendak Keluar Beli Makan, Karyawan Toko Alat Pancing di Palembang Terkejut Motornya Hilang
- Residivis di Pagar Alam Kembali Berulah, Kali Ini Curi Handphone Pengunjung di Objek Wisata Tangga 2001
- Motor Ustadzah di Lubuklinggau Digondol Maling, Dua Pelaku Terekam CCTV Masjid
Baca Juga
Kapolres Muara Enim AKBP Andi Supriadi melalui Kapolsek Sungai Rotan Iptu Syamsuharto mengatakan, pelaku berusaha mencuri sepeda motor milik korban AD (36) di Desa Sukacinta, Kecamatan Sungai Rotan, Kabupaten Muara Enim, Minggu (8/1) sore.
"Korban mendengar suara motor, saat dilihat ternyata motornya dibawa kabur pelaku. Sehingga dilakukan pengejaran hingga ke Desa Modong," ujar dia, Selasa (10/1).
Lanjutnya, dalam perjalanan pengejaran tersebut pelaku terjatuh karena tidak bisa mengendalikan sepeda motor yang dikemudikan.
Pelaku berhasil diamankan dan di serahkan di rumah perangkat Desa Modong dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sungai Rotan.
“Pelaku langsung diamankan dan dibawa ke Puskesmas Sukarami untuk dilakukan perawatan medis karena pelaku mengalami luka lecet di tangan, kaki dan pipi sebelah kanan. Selanjutnya pelaku di amankan di Polsek Sungai Rotan untuk dilakukan penyidikan,” tandas dia.
- Siap Mundur Sebagai Anggota DPRD, Kasman Nyatakan Maju di Pilkada Muara Enim
- Polisi Selidiki Penyebab Terbakarnya Mobil di SPBU Muara Enim
- Mobil Kijang Terbakar di Pom Bensin Muara Enim, Warga Berlarian Panik