Anjas Mara (23), warga Kecamatan Tanah Abang, Kabupaten Penungkal Abab Lematang Ilir (PALI) harus mendekam di dalam bui usai aksi mencurinya digagalkan korban.
- Kecanduan Judi Online dan Narkoba, Pemuda di Lubuklinggau Gasak Brankas Berisi Uang Rp 51 Juta
- Pencurian Sembako Marak, Pemilik Toko di Lubuklinggau Resah
- CCTV Rekam Aksi Pencurian Motor di Parkiran Masjid Taman Islam Lubuklinggau
Baca Juga
Kapolres Muara Enim AKBP Andi Supriadi melalui Kapolsek Sungai Rotan Iptu Syamsuharto mengatakan, pelaku berusaha mencuri sepeda motor milik korban AD (36) di Desa Sukacinta, Kecamatan Sungai Rotan, Kabupaten Muara Enim, Minggu (8/1) sore.
"Korban mendengar suara motor, saat dilihat ternyata motornya dibawa kabur pelaku. Sehingga dilakukan pengejaran hingga ke Desa Modong," ujar dia, Selasa (10/1).
Lanjutnya, dalam perjalanan pengejaran tersebut pelaku terjatuh karena tidak bisa mengendalikan sepeda motor yang dikemudikan.
Pelaku berhasil diamankan dan di serahkan di rumah perangkat Desa Modong dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sungai Rotan.
“Pelaku langsung diamankan dan dibawa ke Puskesmas Sukarami untuk dilakukan perawatan medis karena pelaku mengalami luka lecet di tangan, kaki dan pipi sebelah kanan. Selanjutnya pelaku di amankan di Polsek Sungai Rotan untuk dilakukan penyidikan,” tandas dia.
- Disperindag PALI dan Pertamina Tindak Tegas Pangkalan LPG Nakal
- DLH PALI Tegas Minta Medco Energy Pulihkan Lingkungan Pasca Kebocoran dan Kebakaran Pipa Minyak
- Warga Tuding Ada Unsur Kelalaian, Kebakaran Pipa Minyak Medco Energy Terjadi saat Penanganan Kebocoran