Anjas Mara (23), warga Kecamatan Tanah Abang, Kabupaten Penungkal Abab Lematang Ilir (PALI) harus mendekam di dalam bui usai aksi mencurinya digagalkan korban.
- Pencurian Gagal, Pelaku Ditangkap Warga Setelah Kepergok di Rumah Korban
- Pelaku Pencurian Perabotan Rumah Ditangkap Warga di Talang Jambe
- Mobil Driver Online di Palembang Raib Digondol Maling
Baca Juga
Kapolres Muara Enim AKBP Andi Supriadi melalui Kapolsek Sungai Rotan Iptu Syamsuharto mengatakan, pelaku berusaha mencuri sepeda motor milik korban AD (36) di Desa Sukacinta, Kecamatan Sungai Rotan, Kabupaten Muara Enim, Minggu (8/1) sore.
"Korban mendengar suara motor, saat dilihat ternyata motornya dibawa kabur pelaku. Sehingga dilakukan pengejaran hingga ke Desa Modong," ujar dia, Selasa (10/1).
Lanjutnya, dalam perjalanan pengejaran tersebut pelaku terjatuh karena tidak bisa mengendalikan sepeda motor yang dikemudikan.
Pelaku berhasil diamankan dan di serahkan di rumah perangkat Desa Modong dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sungai Rotan.
“Pelaku langsung diamankan dan dibawa ke Puskesmas Sukarami untuk dilakukan perawatan medis karena pelaku mengalami luka lecet di tangan, kaki dan pipi sebelah kanan. Selanjutnya pelaku di amankan di Polsek Sungai Rotan untuk dilakukan penyidikan,” tandas dia.
- Korban Keracunan Sudah Tembus 173 Siswa, Program Makan Bergizi Gratis di PALI Dihentikan Sementara
- 173 Siswa di PALI Diduga Keracunan Usai Santap Makan Bergizi Gratis, 11 Masih Dirawat
- Wakil Ketua DPRD Desak Evaluasi Menyeluruh Program Makan Bergizi Gratis di PALI