Aksi Penjambret di Sumsel ini Tewaskan Korbannya

Tersangka M Husni Tamrin saat ditangkap. (Istimewa/rmolsumsel.id)
Tersangka M Husni Tamrin saat ditangkap. (Istimewa/rmolsumsel.id)

Penjambretan yang dilakukan tersangka, M Husni Tamrin (27) menyebabkan korbannya tewas, Selasa malam (2/11). Kini, Wwarga LK IV Jua-Jua, Kecamatan Kayuagung, Kabupaten Ogan Ilir, Sumsel ditangkap anggota Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel.


Aksi ini terjadi di Desa Catur Tunggal, Kecamatan Mesuji Makmur, Kabupaten OKI. Dimana, tersangka bersama enam rekannya melakukan penjambretan terhadap korban Sonia Indiani yang tengah melintas di lokasi kejadian.

"Saat ini kami masih mengejar empat pelaku lagi yang masih buron yakni AN, RK, MK dan DK," kata Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel, Kompol Christopher Panjaitan, Kamis (11/11).

Dia menjelaskan, saat kejadian korban tengah melintas di TKP dengan memegang ponselnya. Kemudian, para pelaku yang berboncengan bertiga datang dan langsung menaring ponsel korban. Akibatnya, korban terjatuh dari motor. Nahas, korban pun langsung terlindas oleh truk tronton di TKP hingga korban meninggal dunia.

"Tersangka ini juga tercatat sebagai residivis dalam kasus yang sama," katanya.

Berdasarkan catatan, tersangka juga sudah sekitar enam kali melakukan aksi penjambretan tersebut di wilayah hukum Polres Muara Enim dan Polres Ogan Ilir. Akibat perbuatan tersebut, tersangka terjerat pasal 356 KUHP dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara. 

"Kami juga menyita sepeda motor Yamaha Vixion warna merah hitam BG 5468 TP sebagai barang bukti," pungkasnya. 

Sementara itu, tersangka Husni mengakui perbuatannya telah melakukan penjambretan terhadap korban. Dia sendiri bertugas sebagai joki motor dan bersama rekannya berboncengan berdua. "Kami tidak tahu kalau korban ini terjatuh dan dilindas hingga meninggal dunia," pungkasnya.