[RMOL].Gedung DPRD Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) kembali diramaikan oleh massa demonstran. Kali ini massa yang tergabung dalam Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI) Sumsel melancarkan aksi damai di DPRD Sumsel, Rabu (26/2/2020).
- Kecelakaan SMK Lingga Kencana, Gubernur Jabar Keluarkan SE Perketat Izin Study Tour
- JATAM Sulteng Sebut Satu Pendemo Tolak Tambang Emas Tewas Tertembak
- Cerita Relawan Indonesia yang Aktif Bantu Penyintas Gempa Turki
Baca Juga
Sayangnya aksi gerakan buruh, untuk melawan ketidakadilan salah satu perusahaan bergerak di bidang sawit di Gelumbang, Muaraenim ini harus gigit jari. Pasalnya, tidak ada satupun dari 75 Anggota DPRD Sumsel yang ada di tempat, dan aksi diterima oleh Sekretaris DPRD Sumsel Ramadhan S Basyeban.
Koordinator lapangan (Korlap) SBSI Paiman mengatakan, pihaknya ingin mencari keadilan datang ke DPRD Sumsel, yang beberapa hari lalu juga telah melakukan aksi di Pemprov Sumsel, untuk melakukan hal sama.
"Perusahaan mem PHK pekerja yang melakukan mogok kerja, hal ini merupakan bentuk pembungkaman dan serangan balik pengusaha kepada serikat pekerja kepada buruh yang melakukan mogok kerja," kata Paiman didampingi Koordinator aksi Umar.
Diterangkannya, hak- hak pekerja yang ada banyak dihapus oleh perusahaan tersebut, status kerja berdasarkan SK yang khawatir masa kerja akan hilang, termasuk saldo jaminan sosial ketenagakerjaan yang menyusut jumlahnya.
Tindakan keras juga dilakukan perusahaan, jika ada pekerjanya yang melakukan aksi mogok kerja, padahal aksi tersebut merupakan hak dasar pekerja yang dijamin pada pasal 137 UU Ketenagakerjaan dan UU nomor 21 tahun 2000 tentang serikat pekerja dan serikat buruh, maka perusahaan tidak boleh melakukan PHK atau tindakan balasan lainnya.
Namun nyatanya, perusahaan melakukan PHK sepihak (5 orang pekerja) dari pihak perusahaan, dengan alasan mogok tidak sah, dan selama ini juga perusahaan dinilai tidak ingin berunding untuk menyelesaikan permasalahan yang ada.
"Jelas ini kesewenangan- wenangan perusahaan terhadap buruh, dan kami para pekerja berpendapat, bahwa mogok kerja yang kami lakukan sah. Kami datang kesini untuk meminta keadilan, dan kami berharap wakil rakyat dapat melindungi hak- hak kami secara hukum," harapnya, seraya ada kekecewaan diraut muka para pengunjuk rasa karena tidak ada wakil rakyat ditempat.
Aksi yang dikawal puluhan aparat kepolisian dan Sat Pol PP tersebut, akhirnya diterima Sekretaris DPRD Sumsel Ramadhan S Basyeban, dan aspirasi yang disampaikan akan diteruskan ke Komisi V DPRD Sumsel.
"Mohon maaf tidak anggota dewan yang ada karena ada kegiatan (kunjungan kerja), tapi nanti akan kita sampaikan ke komisi V. Nanti hari Jumat atau Senin nanti," pungkas Ramadhan. [ida]
- Hari Ini, 363 WNI dari Sudan Tiba di Tanah Air
- Diduga Korsleting Listrik, Rumah Dua Lantai dan Dua Motor di Jalan Kenanga Ludes Terbakar
- Panglima Mutasi 219 Pati TNI, Ini Daftarnya