Akhir Pelarian Ketua BPD Desa Sungai Napal yang Keroyok Warga, Buron 2 Bulan hingga Ditangkap Polisi

Ketua BPD Desa Sungai Napal ditangkap Unit Reskrim Polsek Batanghari Leko karena melakukan penganiayaan. (Ist).
Ketua BPD Desa Sungai Napal ditangkap Unit Reskrim Polsek Batanghari Leko karena melakukan penganiayaan. (Ist).

Setelah sempat buron selama dua bulan, Rustam Paku Alam alias Rustam Paku, akhirnya ditangkap polisi Kamis (14/7/2022). Ia ditangkap karena melakukan pengeroyokan terhadap korban bernama Katada, warga Desa Ngulak II, Kecamatan Sanga Desa.


Diketahui, Rustam merupakan Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Sungai Napal.   

Kanit Reskrim Batanghari Leko Ipda Mustaqim Hadi mengatakan, pelaku melakukan pengeroyokan terhadap korban pada Mei lalu.

Ia melakukannya bersama dengan tiga rekannya yang saat ini masuk dalam pencarian orang (DPO).

Akibat pengeroyokan itu, korban mengalami luka-luka dan lebam di bagian wajah.

Sebelum tertangkap, Mustaqim mengaku pihaknya sudah dua kali melakukan penggerebekan di rumah empat pelaku. Namun, tidak membuahkan hasil.

Pelaku, sambungnya ditangkap saat keluar dari persembunyiannya. 

"Kami juga sudah melakukan pendekatan dengan pihak keluarga. Barulah kemarin salah pelaku berhasil ditangkap, saat sedang keluar dari persembunyian," kata Mustaqim.

Polis menyebut, pelaku Rustam ini pernah terlibat pencurian kendraan bermotor.

Saat ini, kata Mustaqim, pihaknya masih melakukan pengejaran terhadap tiga rekannya. 

"Untuk tiga pelaku lainnya, saat ini masih dalam pengejaran," ujarnya.

Sementara itu, Rustam mengatakan, selama buronan polisi, ia kerap berpindah-pindah temmpat persembunyian. Namun, akhirnya ia berhasil ditangkap polisi.

"Saya sering pindah-pindah biar tak ditangkap, terakhir saya bersembunyi di Desa Dawas tapi akhirnya tertangkap," ujarnya.