Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), telah memaafkan Kepala Staf Presiden (KSP) Jenderal TNI (Purn) Moeldoko yang coba membegal partainya.
- AHY Serahkan Formulir B1 KWK kepada Yudha-Baharuddin untuk Pilkada Palembang
- AHY Akui Masih Berhitung Bersama Parpol KIM untuk Pilkada Jakarta
- Demokrat Resmi Dukung Khofifah-Emil di Pilgub Jatim
Baca Juga
Sosok yang biasa disapa AHY itu juga mengampuni sejumlah kader Demokrat yang membangkang dan mbalelo karena terang-terangan terlibat dalam kongres luar biasa (KLB) Deli Serdang beberapa waktu lalu.
"Saya memilih untuk memaafkan, tapi tidak melupakan," kata AHY di markas Partai Demokrat, Jalan Proklamasi, Jakarta Pusat, Jumat (11/8).
Putusan Mahkamah Agung (MA) yang menolak gugatan Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan Moeldoko terkait Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) tentang kepengurusan Partai Demokrat dianggap AHY sebagai kado terindah.
Perkara nomor 128 PK/TUN/2023 ini diadili oleh Ketua Majelis Yosran, Anggota Majelis 1 Lulik Tri Cahyaningrum, Anggota Majelis 2 Cerah Bangun, dan panitera pengganti Adi Irawan.
"Saya bukan orang yang termasuk mudah pecah konsentrasi. Mudah pecah fokus. Kalau hanya itu tujuan mereka untuk membuat kita gagal fokus, mereka keliru menilai kita," tegas putra sulung Presiden keenam RI, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ini.
- Legislator Demokrat Senang Hasto Punya Bukti Puluhan Video Dugaan Korupsi
- Putusan MA: MRN Anak Sah Askolani, Wajib Diberikan Nafkah dan Perawatan
- Kejagung Kerahkan Petugas Bank BUMN Hitung Uang Zarof Ricar