Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) menyebut, Nilai Tukar Petani (NTP) Sumsel pada Agustus 2020 tercatat sebesar 94,17 persen atau naik sebesar 2,67 persen dibanding NTP bulan sebelumnya.
- Soal Rencana Kenaikan Harga BBM, Jokowi: Harus Hati-hati
- bank bjb Mudahkan Nasabah yang Ingin Nonton Konser Sobat Festival 2023
- Anies Ingin Masyarakat Sumsel Sejahtera di Atas Batubara
Baca Juga
Kepala BPS Provinsi Sumsel Endang Tri Wahyuningsih menerangkan, kenaikan NTP ini dipengaruhi oleh Indeks Harga yang Diterima Petani (It) yang mengalami kenaikan rata-rata sebesar 2,38 persen, sedangkan rata-rata Indeks yang Dibayarkan Petani (Ib) mengalami penurunan sebesar 0,29 persen.
"Kenaikan NTP Agustus 2020 dipengaruhi oleh naiknya NTP subsektor perkebunan yang naik sebesar 4,11 persen. Sedangkan subsektor lainnya mengalami penurunan yang masing-masing: Tanaman Pangan 0,11 persen, Hortikultura 1,16 persen, Peternakan 1,95 persen, Perikanan 0,55 persen, Perikanan Tangkap 0,87 persen, dan Perikanan Budidaya 0,10 persen," ungkap Endang Tri Wahyuningsih, Selasa (1/9/2020).
Lebih lanjut Endang menambahkan, pada Agustus 2020, di Sumsel terjadi deflasi perdesaan sebesar 0,39 persen yang disebabkan oleh turunnya rata-rata harga indeks di kelompok pengeluaran Makanan, Minuman, dan Tembakau yang turun sebesar 0,83 persen.
Sedangkan kelompok yang mengalami kenaikan yaitu: Pakaian dan Alas Kaki 0,24 persen, Perumahan, Air, Listrik dan Bahan Bakar Rumah Tangga 0,33 persen, Perlengkapan, Peralatan dan Pemeliharaan Rutin Rumah Tangga 0,24 persen, Kesehatan 1,37 persen, Transportasi 0,19 persen, Informasi , Komunikasi dan Jasa Keuangan 0,27 persen, Rekreasi, Olahraga dan Budaya 0,02 persen, dan Perawatan Pribadi dan Jasa Lainnya 0,63 persen.
"Sedangkan kelompok Pendidikan dan Penyediaan Makanan dan Minuman/Restoran tidak berubah," imbuhnya pula.
Masih menurut Endang, pada Agustus 2020 terjadi kenaikan NTUP sebesar 2,30 persen. Hal ini terjadi karena rata-rata It mengalami kenaikan sebesar 2,38 persen, lebih tinggi dari kenaikan rata-rata harga indeks BPPBM yang naik sebesar 0,08 persen.
Naiknya NTUP disebabkan oleh naiknya NTUP yang cukup tinggi di subsektor Perkebunan sebesar 3,71 persen. "Sedangkan subsektor yang mengalami penurunan yaitu Tanaman Pangan 0,42 persen, Hortikultura 1,52 persen, Peternakan 2,38 persen, Perikanan Secara Umum 0,73 persen, Perikanan Tangkap 1,11 persen, dan Perikanan Budidaya 0,21 persen," pungkasnya.
- Tren Baru Pasar Properti: Konsumen Lebih Pilih Rumah Mewah, Permintaan Gudang Meningkat
- Majukan Ekonomi Masyarakat, bank bjb Kerjasama dengan Dinas Koperasi dan UMKM Pemkab Bekasi
- KAI Divre III Palembang Siapkan 16.618 Tiket untuk Libur Panjang Isra Mikraj dan Tahun Baru Imlek