Sebanyak 18 orang laki-laki dan wanita terjaring dalam razia penyakit masyarakat (Pekat) yang dilakukan Satuan Sabhara Polresta Banjarmasin, Kalimantan Selatan.
- Penyapu Jalan Asal OKU Raih Penghargaan Lingkungan Hidup di Hari Kartini
- Djazuli Kuris Wali Kota Pertama Pagar Alam Meninggal Dunia
- Revitalisasi Rusun 26 Ilir Tertunda Lima Tahun, Ombudsman RI Bakal Lakukan Penyelidikan
Baca Juga
"Mereka semua kami amankan dari beberapa hotel kelas melati yang saat itu sedang dilakukan pemeriksaan," ucap Kasat Sabhara Polresta Banjarmasin Kompol I Made Subagia di Banjarmasin, Minggu (16/8).
Dikatakannya, tempat penginap yang dirazia di antaranya Hotel HI, Guest House Raya Rindang, Losmen Berkat dan penginapan Swarga.
"Saat kami amankan mereka sedang ngamar di dalam penginapan tersebut dan saat diminta bukti pasangan suami istri atau bukan, mereka tidak dapat menunjukkan," kata Kasat Sabhara.
Dari belasan pasangan remaja yang saat itu diamankan, hanya satu pasangan saja yang statusnya suami istri.
Mereka yang tidak dapat menunjukkan kartu identitas diri dan tidak dapat membuktikan pasangan suami istri langsung dinaikkan ke dalam truk Dalmas untuk selanjutnya dibawa ke Polresta Banjarmasin.
"Belasan pasangan yang bukan suami istri itu kami lakukan pendataan apabila nanti memenuhi unsur tindak pidana ringan maka akan kami proses," ujarnya.
Kompol I Made juga mengatakan razia Pekat yang dilakukan pada Sabtu (15/8) malam hingga Minggu dini hari dilakukan dalam rangka cipta kondisi menjelang perayaan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia.
"Kegiatan razia hotel seperti ini akan terus kami lakukan secara rutin guna mengantisipasi kejahatan di dalam kamar hotel," tuturnya.
- PMI Palembang Gelar Donor Darah di 18 Kecamatan
- Pendukung Habib Rizieq Shihab Nyatakan Siap Putihkan Jakarta
- Bantu Korban Gempa Cianjur, Personel Polres Muara Enim dan Jajaran Lakukan Penggalangan Dana