Ada Urusan dengan PLN, Pelanggan Hubungi Contact Center Ini ya..

PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) Persero memperhatikan perkembangan kasus Pandemi Coronavirus 2019 (Covid-19), yang sampai saat ini terus meluas. Sebagai bentuk dukungan terhadap imbauan Pemerintah tentang pembatasan kontak fisik (Physical Distancing) dan sebagai upaya pencegahan semakin meluasnya penyebaran Covid-19, PLN mulai mengalihkan layanan pelanggannya.


PLN melayani pelanggan melalui pintu layanan online Contact Center PLN dengan fitur-fitur yang tersedia seperti:

  1. Telepon ke (kode area) 123
  2. IG @pln123_official
  3. Twitter @pln_123
  4. Fb PLN 123
  5. Telp 123 atau (kode area) 123
  6. Website www .pln.co. id
  7. Email [email protected]
  8. Aplikasi PLN Mobile (dapat diunduh melalui Playstore atau Appstore)

General Manager PLN UIW S2JB Daryono mengatakan, seluruh layanan PLN tetap dapat dinikmati oleh pelanggan melalui layanan online tersebut, antara lain, permohonan penyambungan baru listrik, permohonan perubahan daya listrik dan permohonan penyambungan sementara dan layanan khusus serta pengaduan dan laporan terkait padam, pembacaan stand meter, ataupun gangguan listrik.

"Untuk pembayaran tagihan listrik, pembelian token serta pembayaran non taglis dapat dilakukan melalui internet banking, mobile banking, atau aplikasi-aplikasi pembayaran mobile lainnya," katanya, Rabu (25/3/2020).

Hal ini diterapkan tak lain guna mencegah penyebaran virus corona Covid-19. Sehingga PLN mendukung penuh kebijakan pembatasan kontak fisik alias phsycal DISTANCING yang digalakkan pemerintah.[ida]