Korban meninggal karena terjangkit virus corona baru (Covid-19) akan diberikan santunan oleh pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemennsos).
- Kemenag Terbitkan Panduan Salat Iduladha dan Kurban, Ini Rinciannya
- Konflik Gajah-Manusia Meningkat di Aceh, Masyarakat Dukung Upaya Penanganan BKSDA
- MPR RI Dukung Kecaman Menlu Retno terhadap Rencana Pengusiran dan Pembangunan Israel di Gaza
Baca Juga
Hal ini disampaikan Direktur Jenderal Penanganan Fakir Miskin Kementerian Sosial, Asep Sasa Purnama di Gedung Graha BNPB, Jakarta Timur, Selasa (24/3).
"Untuk meringankan beban keluarga yang ditinggalkan, Kementerian Sosial memberikan santunan kematian kepada ahli waris sebesar Rp 15 juta per orang," ungkap Asep Sasa Purnama.
Adapun untuk jumlah keluarga pasien corona yang meninggal belum disebutkan oleh Kemensos. Sebab, pihaknya masih melakukan pendataan ahli waris dari keluarga pasien corona yang meninggal.
"Saat ini sedang dilakukan verifikasi terhadap ahli waris yang keluarganya meninggal dunia karena Covid-19," jelasnya.
Lebih lanjut, ia memastikan bahwa Kemensos akan berupaya membantu kebutuhan ekonomi masyarakat rentan di tengah mewabahnya virus corona ini.
"Intinya kami mau memberikan proteksi atau perlindungan kepada keluarga miskin dan rentan yang kami sasar, yang tercantum di data kesejahteraan sosisal dari hasil pemetaan terpadu dengan pemerintah daerah," tambahnya.
- Jelang HUT Humas Polri ke 71, Ikuti Lomba Penulisan Artikel dan Lomba Foto Khusus Wartawan
- Srikandi PLN UP3 Palembang Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Penderita Kanker
- Kebutuhan Oksigen di Sumsel Melonjak, Samator Produksi 50 Ton Perhari