Kesiapan sekolah dalam menyambut tahun ajaran baru di era new normal menjadi perhatian khusus Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Ogan Komering Ulu (Oku).
- Inovasi Petani di Madiun, Tanam Padi Gogo di Lahan Hutan
- Mahasiswa Itera yang Terbawa Ombak di Pantai Lampung Ditemukan Tewas
- Heboh! Puluhan Warga Berburu Emas di Rawa-rawa OKI
Baca Juga
Kepala Disdik OKU Teddy Meilwansyah mengemukakan bahwa tanggal 13 Juli 2020 adalah dimulainya tahun ajaran baru. Namun bukan berarti sekolah dibuka. Pihaknya masih akan melihat situasi dan kondisi.
“Untuk OKU sudah Alhamdulillah zona hijau, namun ada prasyarat yang harus dilewati apabila daerah akan membuka sekolah seperti sediakala,” ujar Teddy saat melakukan kunjungan ke SMP N 35 OKU di Desa Bandar Jaya Kecamatan Lengkiti, Rabu (1/7/2020).
Syarat tersebut lanjut dia, pertama daerah yang akan membuka kembali sekolah harus zona hijau, kedua mendapat izin dari pemerintah kabupaten dan gugus tugas covid. Selain itu Disdik OKU juga akan memasukkan saran dari Ikatan Dokter Anak Indonesia. Kemudian sekolah wajib mencheklist persiapan dan protap ketentuan apabila sekolah akan dibuka.
“Protapnya sudah kami buat. Kalau tidak salah ada lima. Dan yang terakhir ini yang paling utama harus ada izin dari orangtua siswa,” tegasnya.
Dikatakan Teddy, ia sudah menyampaikan ke MKKS untuk mengajak komite sekolah rapat mengenai pembukaan sekolah ini. “Semua harus betanggung jawab, jangan sampai nanti kalau ada masalah dilemparkan ke sekolah, kasian sekolahnya, jadi semua dilibatkan,” imbuhnya
Disinggung masalah protap yang telah dibuat oleh Disdik OKU, Teddy menyebutkan yakni, pertama sekolah wajib memiliki westafel (tempat cuci tangan) yang diletakkan di depan gerbang, depan kelas dan tempat strategis di sekolah, kedua seluruh warga sekolah wajib memakai masker selama proses KBM.
“Kami sarankan juga kalau memang nanti ada dananya untuk menggunakan face shield untuk seluruh warga sekolah,” sarannya.
Ketiga lanjutnya sekolah wajib menyediakan thermosscan untuk mengukur suhu tubuh sebelum memasuki kawasan sekolah. Kemudian jika ada dana, setiap hari sekolah disemprot disinfektan dan yang terakhir waktu dan tempat siswa belajar juga akan diatur. .
“Nah untuk point ini kami akan berdiskusi dengan seluruh stakeholder, kami akan membahas masalah tempat duduk siswa yang memperhatikan phisycal distancing, kalau memang kelasnya tidak memungkinkan karena kelasnya kecil akan kita buat shift, ganjil genap atau kita atur waktunya. Nah hal ini masih akan kita bahas,” tukasnya.
Teddy berharap kedepan para siswa dapat belajar dengan aman dan nyaman serta dapat memgikuti pelajar seperti sediakala.[ida]
- Provinsi Ini Laporkan 39 Kasus Kekerasan Anak di Sekolah
- Lantik 74 Kepala Sekolah, Wakil Bupati Muratara: Tidak Ada Lagi yang Putus Sekolah
- Untuk Ruwat Bumi, Matakin Diminta Koordinasi dengan Satgas Covid-19