Hingga 25 Agustus 2021, Polri bersama Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) melakukan take down atau pemblokiran terhadap 42 video YouTuber Muhammad Kace yang dinilai kontroversial.
- Ditangkap Polisi Atas Dugaan Penistaan Agama, Ini Pasal yang Menjerat YouTuber Muhammad Kace
Baca Juga
“Total penanganan konten Muhammad Kace oleh Kominfo update 25 Agustus 2021 sudah take down 42 video,” ujar Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Ahmad Ramadhan, Kamis (26/8).
Ramadhan menjelaskan, saat ini ada 38 video lain yang sedang diproses untuk diblokir.
“Dalam proses penanganan 38 video,” katanya.
Sebelumnya, Polri menggandeng Kominfo untuk melakukan take down terhadap video-video YouTuber Muhammad Kace yang dinilai kontroversial. Ada sekitar 400 video terkait Muhammad Kace yang diajukan ke YouTube untuk di-take down setelah dilakukan analisis.
Sebelumnya, karena dinilai bikin gaduh dengan beberapa postingannya di media sosial, YouTuber Muhammad Kace ditangkap polisi. Penangkapan dipimpin langsung Dirtipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Asep Edi Suheri di wilayah Kecamatan Mengwi, Badung, Bali, Selasa (24/8).
Pada beberapa konten yang dipostingnya, Muhammad Kace diduga telah melakukan penistaan agama. Selanjutnya Muhammad Kace langsung dibawa ke Bareskrim Polri untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.
- Kominfo Take Down 2,7 Juta Konten Negatif
- Ditangkap Polisi Atas Dugaan Penistaan Agama, Ini Pasal yang Menjerat YouTuber Muhammad Kace