Kominfo Take Down 2,7 Juta Konten Negatif

Ilustrasi/net
Ilustrasi/net

Kementrian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) mencatat sebanyak 2,7 juta konten negatif di ruang digital telah diputus aksesnya atau take down. Hal ini untuk menciptakan ruang digital yang bersih dan sehat.


Sekretaris Jenderal Kominfo, Mira Tayyiba mengatakan mengutip data We Are Social dan Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia, saat ini pengguna internet di Indonesia lebih dari 200 juta penduduk atau sekitar 73,7 persen. Dimana, setiap pengguna mengakses internet selama 8 jam 36 menit per harinya.

"Kalau diambil perharinya dari 24 jam sehari maka 37,5 persennya didedikasikan untuk internet," katanya, Jumat (18/2).

Menurutnya, jika pengguna menghabiskan waktunya sekitar 9 jam untuk hal yang tidak produktif tentunya sangat disayangkan. Menurutnya, masyarakat atau pengguna platform digital tidak sekadar menggunakannya saja tetapi perlu memperhatikan dampak yang didapatkan dalam memanfaatkan ruang digital.

“Yang kita maksudkan bisa memakainya adalah yang pertama, tentunya memiliki kemampuan untuk menggunakannya. Dan yang kedua, adalah dalam menggunakannya harus beretika,” ujarnya.

Dia mengaku pada Desember lalu, Kominfo mencatat setidaknya 2,7 juta konten negatif di ruang digital telah diputus aksesnya atau take down. Hal ini untuk menciptakan ruang digital yang bersih dan sehat sehingga dapat digunakan secara produktif. Dia mengibaratkan sebuah rumah atau ruangan, kalau banyak barang yang tidak digunakan akan menjadi sampah, sehingga untuk menggunakan ruang itu secara efektif pun terasa sulit.

"Untuk membersihkan dan steril itu tentu tidak mungkin. Jadi harus ada pemahaman, pengetahuan untuk memilih dan memilah sehingga dapat digunakan dengan produktif dan tidak terprovokasi dengan hal yang negatif," pungkasnya.