13.638 Nomor HP yang Terindikasi Penipuan Diblokir Kominfo

Ilustrasi/Net
Ilustrasi/Net

Untuk mengurangi tindak penipuan online melalui telepon dan SMS, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) melakukan pemblokiran terhadap ribuan nomor.


Direktur Pengendalian Pos dan Informatika Dany Suwardany mengatakan sepanjang tahun 2023, Kominfo telah menghapus sekitar 13.638 nomor handphone.

"Kita lakukan pemblokiran 13.638 nomor," ungkapnya dalam sebuah keterangan pada Jumat (2/2).

Dijelaskan Dany, Kominfo memiliki kanal website https://aduannomor.id/home yang bisa digunakan masyarakat untuk mengadukan nomor-nomor yang terindikasi penipuan.

"Kementerian Kominfo dapat melakukan pemblokiran berdasarkan aduan dan layanan yang disampaikan," ungkapnya.

Dany mengatakan, dari Januari sampai Desember 2023, pihaknya menerima aduan sekitar 57.459 nomor.

Dari jumlah tersebut, 28.459 nomor yang diadukan ditolak pemblokirannya karena tidak dilengkapi dengan bukti. Lalu, 15.362 nomor HP yang diadukan masih dalam proses verifikasi.